Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Wapres Gibran Perlu Turun Tangan Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta turun tangan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan pembunuhan yang menimpa dua anak di bawah umur berinisial AP dan FA oleh anak bos Prodia. 

FA diketahui meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai Wapres Gibran merupakan representasi anak muda yang peduli terhadap perlindungan sekaligus kesejahteraan masa depan anak Indonesia. 


"Kehadiran Wapres Gibran dalam kasus ini sangat penting, mengingat posisi beliau sebagai representasi anak muda dalam kepemimpinan nasional," ucap Noor Azhari kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025. 

Menurutnya, ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut jaminan perlindungan anak-anak Indonesia. 

"Kami yakin Wapres Gibran memiliki komitmen dalam menjaga martabat manusia, serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

MPSI juga menyoroti dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk menghambat penegakan hukum.

"Potensi adanya intervensi muncul dari dugaan penyuapan kepada para penyidik termasuk 4 personel Polres Metro Jaksel yang sudah berikan sanksi etik, ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, dugaan berikutnya pihak keluarga konglomerat bos Prodia ini patut diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan ini," jelasnya. 

Noor Azhari juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap aparat penegak hukum demi melindungi citra korporasi.

“Kami melihat ada manuver hukum yang dilakukan untuk menyelamatkan citra korporasi dan keluarganya. Ini bukan hanya berbahaya bagi citra hukum di Indonesia, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut aspek keadilan bagi korban dan keluarganya. 

“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur yang hak-haknya harus dijamin oleh negara. Tidak boleh ada upaya untuk melokalisir perkara ini hanya dalam konteks kerugian ekonomi semata,” tambahnya.

Noor Azhari menekankan bahwa keterlibatan Wapres Gibran dalam kasus ini akan menjadi sinyal kuat bagi perlindungan anak di Indonesia. 

“Kehadiran Wapres Gibran akan memperkuat penegakan hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak berkepentingan. Ini juga menjadi komitmen nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari predator dan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya