Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Wapres Gibran Perlu Turun Tangan Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 23:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta turun tangan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pelecehan dan pembunuhan yang menimpa dua anak di bawah umur berinisial AP dan FA oleh anak bos Prodia. 

FA diketahui meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai Wapres Gibran merupakan representasi anak muda yang peduli terhadap perlindungan sekaligus kesejahteraan masa depan anak Indonesia. 

"Kehadiran Wapres Gibran dalam kasus ini sangat penting, mengingat posisi beliau sebagai representasi anak muda dalam kepemimpinan nasional," ucap Noor Azhari kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025. 

Menurutnya, ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut jaminan perlindungan anak-anak Indonesia. 

"Kami yakin Wapres Gibran memiliki komitmen dalam menjaga martabat manusia, serta melindungi anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

MPSI juga menyoroti dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk menghambat penegakan hukum.

"Potensi adanya intervensi muncul dari dugaan penyuapan kepada para penyidik termasuk 4 personel Polres Metro Jaksel yang sudah berikan sanksi etik, ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri, dugaan berikutnya pihak keluarga konglomerat bos Prodia ini patut diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan ini," jelasnya. 

Noor Azhari juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap aparat penegak hukum demi melindungi citra korporasi.

“Kami melihat ada manuver hukum yang dilakukan untuk menyelamatkan citra korporasi dan keluarganya. Ini bukan hanya berbahaya bagi citra hukum di Indonesia, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum, mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal kerugian materiil, tetapi juga menyangkut aspek keadilan bagi korban dan keluarganya. 

“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur yang hak-haknya harus dijamin oleh negara. Tidak boleh ada upaya untuk melokalisir perkara ini hanya dalam konteks kerugian ekonomi semata,” tambahnya.

Noor Azhari menekankan bahwa keterlibatan Wapres Gibran dalam kasus ini akan menjadi sinyal kuat bagi perlindungan anak di Indonesia. 

“Kehadiran Wapres Gibran akan memperkuat penegakan hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tanpa intervensi dari pihak berkepentingan. Ini juga menjadi komitmen nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari predator dan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya