Berita

Kepala BPOM, Taruna Ikrar di KPK/RMOL

Nusantara

Cegah Korupsi, KPK Diminta Berkantor di BPOM

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Punya kontribusi kepada negara hampir Rp6 ribu triliun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) minta ada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkantor di Kantor BPOM.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BPOM, Taruna Ikrar usai menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

"Tujuan kami datang ke sini adalah sebuah tekad menjadikan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai lembaga yang antikorupsi, lembaga yang mempunyai tekad untuk menjadi lembaga yang bersih," kata Taruna kepada wartawan.


Mengingat kata Taruna, BPOM masuk sebagai lembaga kategori A atau lembaga yang memiliki peluang terjadinya korupsi, gratifikasi dan penyelewengan lainnya karena BPOM memiliki kontribusi kepada negara hampir Rp 6 ribu triliun.

"Ada Rp5 ribu triliun lebih hubungannya dengan pangan, makanan dan sebagainya, kemudian ratusan triliun hubungannya dengan kosmetik, suplemen, dan obat-obatan. Tentu juga kami menurut aturan, menghasilkan bukan ratusan ribu, tapi jutaan sertifikat. Sertifikat mulai dari clinical trial, research and development, cara pembuatan obat yang baik, cara pembuatan pangan, distributornya juga kami sertifikasi, dan seterusnya," terang Taruna.

Untuk itu kata Taruna, dirinya mengajak KPK untuk berkantor di Kantor BPOM untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami mengundang, tadi dengan Ketua KPK dan seluruh pimpinan, untuk berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dan itu sudah ditanggapi positif oleh Ketua KPK, dan akan ditindaklanjuti oleh Kedeputian yang terkait," jelas Taruna.

Selain itu kata Taruna, pihaknya juga akan membuat aturan khusus mengenai adanya "godaan" dari industri.

"Kami berencana akan membuat aturan khusus, termasuk tindakan-tindakan mulai dari administrasi dan sebagainya dalam sebuah peraturan Kepala Badan POM tentang hal ini. Karena kita lebih bagus mencegah daripada mengobati," pungkas Taruna.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya