Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/RMOL

Politik

Demokrat: Mestinya Penyaluran LPG 3 Kg Tetap di Tingkat Warung

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) lantaran berdampak negatif bagi masyarakat kelas bawah dan menengah.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menuturkan sebaiknya gas melon tetap dijual di warung-warung, namun dengan catatan bahwa warung-warung yang menjual LPG 3 kg. 

Meskipun di sisi lain, para pengecer LPG 3 kg ini menjual dengan harga tinggi di luar harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 


“Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan,” kata Herman Khaeron di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

“Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung,” tegasnya.

Ia mengatakan dengan adanya aturan tersebut terjadi kelangkaan LPG 3 kg langka di mana-mana. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah mempetimbangkan hal itu.

“Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemanfaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya