Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/RMOL

Politik

Demokrat: Mestinya Penyaluran LPG 3 Kg Tetap di Tingkat Warung

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) lantaran berdampak negatif bagi masyarakat kelas bawah dan menengah.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menuturkan sebaiknya gas melon tetap dijual di warung-warung, namun dengan catatan bahwa warung-warung yang menjual LPG 3 kg. 

Meskipun di sisi lain, para pengecer LPG 3 kg ini menjual dengan harga tinggi di luar harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 


“Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan,” kata Herman Khaeron di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

“Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung,” tegasnya.

Ia mengatakan dengan adanya aturan tersebut terjadi kelangkaan LPG 3 kg langka di mana-mana. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah mempetimbangkan hal itu.

“Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemanfaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya