Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/RMOL

Politik

Demokrat: Mestinya Penyaluran LPG 3 Kg Tetap di Tingkat Warung

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) lantaran berdampak negatif bagi masyarakat kelas bawah dan menengah.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menuturkan sebaiknya gas melon tetap dijual di warung-warung, namun dengan catatan bahwa warung-warung yang menjual LPG 3 kg. 

Meskipun di sisi lain, para pengecer LPG 3 kg ini menjual dengan harga tinggi di luar harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 


“Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan,” kata Herman Khaeron di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

“Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung,” tegasnya.

Ia mengatakan dengan adanya aturan tersebut terjadi kelangkaan LPG 3 kg langka di mana-mana. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah mempetimbangkan hal itu.

“Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemanfaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya