Berita

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/RMOL

Politik

Demokrat: Mestinya Penyaluran LPG 3 Kg Tetap di Tingkat Warung

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) lantaran berdampak negatif bagi masyarakat kelas bawah dan menengah.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menuturkan sebaiknya gas melon tetap dijual di warung-warung, namun dengan catatan bahwa warung-warung yang menjual LPG 3 kg. 

Meskipun di sisi lain, para pengecer LPG 3 kg ini menjual dengan harga tinggi di luar harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. 


“Ya jelas memang melanggar terhadap harga eceran tertinggi. Justru ini yang harus ditertibkan. Bukan ditertibkan barang itu disalurkan melalui warungnya. Karena ini merupakan subordinasi dari pangkalan,” kata Herman Khaeron di Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 3 Februari 2025.

“Nah semestinya tetap penyaluran sampai tingkat warung. Warungnya diidentifikasi mana saja,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan beban dan tanggung jawabnya adalah kepada pemilik agen, pemilik pangkalan bahwa harga eceran tertinggi diwajibkan sesuai dengan peraturan pemerintah.

“Nah kalau tidak ya kita berikan sanksi saja kepada para agen dan pemilik pangkalan. Karena merekalah yang melanggar, bukan warung,” tegasnya.

Ia mengatakan dengan adanya aturan tersebut terjadi kelangkaan LPG 3 kg langka di mana-mana. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah mempetimbangkan hal itu.

“Dan kemudian apalagi pada akhirnya menyebabkan terhadap kelangkaan di tingkat pemanfaat. Menurut saya ini yang harus dipertimbangkan,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya