Berita

Pembahasan RUU Perkoperasian/Dok Kemenkop

Politik

Kemenkop Kebut Draf RUU Perkoperasian

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU 25/1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) dikebut. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Henra Saragih mengatakan, Kemenkop dan Baleg DPR intensif melakukan pembahasan bersama pihak lain.

"RUU Perkoperasian telah masuk dalam agenda rapat Baleg DPR untuk masa sidang I tahun sidang 2024-2025 periode 21 Januari-20 Maret 2025," kata Henra, Senin, 3 Februari 2025.


Setidaknya terdapat lima tujuan utama di balik percepatan RUU Perkoperasian. Pertama, RUU Perkoperasian bertujuan agar kelembagaan dan usaha koperasi sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan zaman. 

Kedua, agar ada perlindungan terhadap anggota koperasi atau masyarakat semakin meningkat dan lebih baik, khususnya terhindar dari praktik kecurangan atau penyelewengan oleh pengurus koperasi sebagaimana terjadi di beberapa koperasi bermasalah yang kini sedang ditangani Kemenkop.

Ketiga, agar koperasi sektor riil tumbuh dan berkembang sehingga dapat menjadi backbone ekonomi masyarakat. 

Keempat, agar koperasi memiliki ekosistem yang baik agar dapat tumbuh kuat sehingga dibutuhkan lembaga pengawas, lembaga penjamin simpanan dan lembaga-lembaga lainnya. 

Kelima, agar koperasi memiliki lapangan bermain (playingfield) yang setara dengan pelaku usaha lain seperti swasta. Dengan adanya regulasi baru, diharapkan koperasi dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya di segala sektor.

"RUU Perkoperasian ditargetkan untuk dapat disahkan pada akhir masa sidang I pada bulan Maret 2025," jelasnya.

Sejauh ini, tahapan RUU Perkoperasian telah sampai pada penyampaian Surat Presiden kepada Ketua DPR-RI tanggal 19 September 2023. 

Di saat rapat kerja antara Kemenkop dan DPR RI Komisi VI beberapa waktu lalu, para anggota DPR juga menyetujui agar RUU Perkoperasian dapat segera dituntaskan pembahasannya agar dapat segera diparipurnakan. 

RUU Perkoperasian masuk ke dalam jenis RUU kumulatif terbuka di luar tahapan Prolegnas yang bersifat umum, sebagai tindak lanjut putusan MK dan berdasarkan keputusan rapat pimpinan Baleg DPR pada 21 Januari 2025.

RUU Perkoperasian yang semula inisiatif pemerintah kini menjadi inisiatif DPR. 

"RUU Perkoperasian menjadi jawaban terhadap permasalahan koperasi yang kerap terjadi. Dengan UU ini kedepannya koperasi akan memiliki ekosistem yang baik agar dapat tumbuh kuat dan setara dengan pelaku usaha swasta lain," tandas Henra.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya