Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR: Pengecer LPG 3 Kg Tetap Diperlukan, Tapi Didata

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diminta untuk menjelaskan kepada masyarakat soal penataan penjualan LPG 3kg atau gas melon yang kini penjualannya dilarang di tingkat pengecer.

Akibat penataan itu, saat ini masyarakat mengeluh karena kelangkaan LPG 3kg. Bahkan isu kelangkaan LPG 3kg ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menaikkan harga.

"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.


Eddy yang juga Anggota Komisi XII DPR RI ini menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. 

"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. 

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," jelasnya. 

Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3kg di pengecer bisa berbeda-beda. 

“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang 'nakal' dan menjual LPG 3kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya