Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi/Istimewa

Presisi

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga sipil dan dua oknum anggota Satreskrim Polrestabes Semarang diduga terlibat dalam aksi pemerasan sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang. 

Dikutip dari akun X @Jateng_Twit, komplotan pemeras itu mendatangi sepasang kekasih dan berujung pemalakan sebesar Rp2,5 juta.

Wanita coba melawan dengan berteriak minta tolong, membuat kedua polisi itu panik serta mengundang perhatian warga.


Menyikapi hal ini Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, memastikan bakal menindak tegas oknum Aiptu K, Aipda RL, dan seorang warga sipil inisial S.

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," kata Syahduddi, dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Saat ini dua anggota tersebut sudah ditahan secara khusus untuk proses etik.

"Kedua anggota tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan. Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan pasal 368 KUHP," jelasSyahduddi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya