Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi/Istimewa

Presisi

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga sipil dan dua oknum anggota Satreskrim Polrestabes Semarang diduga terlibat dalam aksi pemerasan sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang. 

Dikutip dari akun X @Jateng_Twit, komplotan pemeras itu mendatangi sepasang kekasih dan berujung pemalakan sebesar Rp2,5 juta.

Wanita coba melawan dengan berteriak minta tolong, membuat kedua polisi itu panik serta mengundang perhatian warga.


Menyikapi hal ini Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, memastikan bakal menindak tegas oknum Aiptu K, Aipda RL, dan seorang warga sipil inisial S.

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," kata Syahduddi, dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Saat ini dua anggota tersebut sudah ditahan secara khusus untuk proses etik.

"Kedua anggota tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan. Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan pasal 368 KUHP," jelasSyahduddi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya