Berita

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi/Istimewa

Presisi

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang warga sipil dan dua oknum anggota Satreskrim Polrestabes Semarang diduga terlibat dalam aksi pemerasan sepasang kekasih di kawasan Pantai Marina Kota Semarang. 

Dikutip dari akun X @Jateng_Twit, komplotan pemeras itu mendatangi sepasang kekasih dan berujung pemalakan sebesar Rp2,5 juta.

Wanita coba melawan dengan berteriak minta tolong, membuat kedua polisi itu panik serta mengundang perhatian warga.


Menyikapi hal ini Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, memastikan bakal menindak tegas oknum Aiptu K, Aipda RL, dan seorang warga sipil inisial S.

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," kata Syahduddi, dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Saat ini dua anggota tersebut sudah ditahan secara khusus untuk proses etik.

"Kedua anggota tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng dan akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari ke depan. Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan pasal 368 KUHP," jelasSyahduddi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya