Berita

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda/Istimewa

Politik

Pramono Anung Tak Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, PAN: Sesuai Aturan Saja

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat resmi menjabat nanti, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan izin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta berpoligami. 

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda, aturan yang berlaku saat ini memang pimpinan tak memberikan izin ASN berpoligami.

"Saya pikir kita berjalan sesuai aturan yang berlaku saja tentang poligami. Secara umum seorang atasan dalam hal ini gubernur pasti tidak akan mengizinkan," kata Oman kepada wartawan, Minggu 2 Februari 2025.


Meski demikian, Oman tak menutup bahwa ada kemungkinan muncul kondisi tertentu yang membuat ASN diizinkan berpoligami. Namun, PAN menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pramono.

"Tetapi kalau ada keadaan tertentu yang dibolehkan secara aturan saya pikir bisa jadi pertimbangan. Walaupun dikembalikan ke gubernur untuk diberikan izin atau tidak," imbuhnya.

Pramono Anung sebelumnya memastikan tidak akan memberikan izin kepada ASN Pemprov Jakarta untuk berpoligami. Pramono menegaskan dirinya penganut monogami.

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami," tegas Pramono setelah menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.

Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya