Berita

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda/Istimewa

Politik

Pramono Anung Tak Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, PAN: Sesuai Aturan Saja

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat resmi menjabat nanti, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan izin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta berpoligami. 

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jakarta, Oman Rohman Rakinda, aturan yang berlaku saat ini memang pimpinan tak memberikan izin ASN berpoligami.

"Saya pikir kita berjalan sesuai aturan yang berlaku saja tentang poligami. Secara umum seorang atasan dalam hal ini gubernur pasti tidak akan mengizinkan," kata Oman kepada wartawan, Minggu 2 Februari 2025.


Meski demikian, Oman tak menutup bahwa ada kemungkinan muncul kondisi tertentu yang membuat ASN diizinkan berpoligami. Namun, PAN menyerahkan kebijakan tersebut sepenuhnya kepada Pramono.

"Tetapi kalau ada keadaan tertentu yang dibolehkan secara aturan saya pikir bisa jadi pertimbangan. Walaupun dikembalikan ke gubernur untuk diberikan izin atau tidak," imbuhnya.

Pramono Anung sebelumnya memastikan tidak akan memberikan izin kepada ASN Pemprov Jakarta untuk berpoligami. Pramono menegaskan dirinya penganut monogami.

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami," tegas Pramono setelah menerima gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.

Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya