Berita

Ilustrasi gas LPG 3 kg/RMOL

Politik

Pembatasan Jual LPG Berpotensi Ciptakan Mafia Baru

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatasan distribusi LPG 3 kilogram dianggap dapat memunculkan mafia-mafia baru yang dilakukan agen-agen yang tidak bertanggungjawab. Pun dapat menyulitkan rakyat melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika LPG 3 kg dijual hanya melalui agen-agen tertentu, maka bisa jadi akan ada permainan, dan ini tentu akan menyulitkan rakyat.

"Pembatasan cara pembelian dapat mengakibatkan (muncul) mafia-mafia baru oleh agen-agen yang tidak bertanggungjawab," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025.


Jika memang mau membatasi, lanjut Saiful, maka buatlah kebijakan LPG 3 kg yang subsidi dan nonsubsidi. Pembedaan ini bisa dari sisi warna atau dengan mengkalkulasi dari sisi kebutuhan yang tepat sasaran, bukan malah membatasi cara pembeliannya.

"Selain itu pemerintah harus melihat berapa sih keuntungan yang didapat oleh pengecer, saya kira mereka hanya mengambil untung Rp1.000 sampai Rp2.000 saja, tidak besar dan tidak banyak. Maka pelarangan tersebut sama saja akan membatasi para pengecer untuk mendapatkan pekerjaan yang memang telah mereka geluti sejak lama dengan atau tanpa alternatif pekerjaan yang baru," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memandang kebijakan larangan LPG 3 kg dijual di pengecer dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang sangat pro rakyat.

"Jika mau menghemat anggaran jangan kemudian menyisir kepada anggaran-anggaran yang menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat, masih banyak cara lain untuk menghemat anggaran negara. Misalnya menghentikan program-program prestisius yang dilanggengkan pemerintah sebelumnya, atau melakukan pencegahan bahkan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di segala sektor," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya