Berita

Ilustrasi gas LPG 3 kg/RMOL

Politik

Pembatasan Jual LPG Berpotensi Ciptakan Mafia Baru

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatasan distribusi LPG 3 kilogram dianggap dapat memunculkan mafia-mafia baru yang dilakukan agen-agen yang tidak bertanggungjawab. Pun dapat menyulitkan rakyat melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika LPG 3 kg dijual hanya melalui agen-agen tertentu, maka bisa jadi akan ada permainan, dan ini tentu akan menyulitkan rakyat.

"Pembatasan cara pembelian dapat mengakibatkan (muncul) mafia-mafia baru oleh agen-agen yang tidak bertanggungjawab," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 3 Februari 2025.

Jika memang mau membatasi, lanjut Saiful, maka buatlah kebijakan LPG 3 kg yang subsidi dan nonsubsidi. Pembedaan ini bisa dari sisi warna atau dengan mengkalkulasi dari sisi kebutuhan yang tepat sasaran, bukan malah membatasi cara pembeliannya.

"Selain itu pemerintah harus melihat berapa sih keuntungan yang didapat oleh pengecer, saya kira mereka hanya mengambil untung Rp1.000 sampai Rp2.000 saja, tidak besar dan tidak banyak. Maka pelarangan tersebut sama saja akan membatasi para pengecer untuk mendapatkan pekerjaan yang memang telah mereka geluti sejak lama dengan atau tanpa alternatif pekerjaan yang baru," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memandang kebijakan larangan LPG 3 kg dijual di pengecer dapat mencoreng citra pemerintahan Prabowo Subianto yang sangat pro rakyat.

"Jika mau menghemat anggaran jangan kemudian menyisir kepada anggaran-anggaran yang menyentuh dan berhubungan langsung dengan rakyat, masih banyak cara lain untuk menghemat anggaran negara. Misalnya menghentikan program-program prestisius yang dilanggengkan pemerintah sebelumnya, atau melakukan pencegahan bahkan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di segala sektor," pungkas Saiful.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya