Ratusan pelajar diamankan polisi/Dok Humas Polda Lampung
Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Minggu dini hari, 2 Februari 2025.
Penggerebekan ini merupakan respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Saat razia berlangsung, ratusan peserta balap liar panik dan berusaha kabur. Beberapa di antaranya nekat menerobos kepungan polisi, sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.
Bahkan, ada yang mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.
Sebanyak 292 sepeda motor yang berhasil disita dalam operasi ini dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya dipaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
“Intensitas balapan liar semakin tinggi, berpotensi menimbulkan kecelakaan, dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Yunnus dikutip dari
RMOLLampung.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 466 orang yang diduga terlibat dalam balap liar, termasuk dua joki balap.
Seluruhnya telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Yunnus menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan setiap malam Minggu atau sesuai pola pergerakan para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” kata Yunnus.
Peserta balap liar yang diamankan ternyata tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari daerah lain, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.