Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berpoligami maka berpeluang tergoda untuk melakukan korupsi karena harus membiayai lebih dari satu istri.

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang tidak akan memberikan izin kepada ASN di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami saat menjabat nanti. 

"Dia (PNS) kalau punya istri banyak, kan lebih cenderung niatan korupsinya lebih tinggi, karena ada satu jiwa lagi yang harus dia biayai uang dari mana," kata Kenneth dikutip Minggu 2 Februari 2025.


Menurut Kenneth, publik tentunya tahu bahwa standar gaji PNS tidak terlalu besar.

"Kita kan tahu gaji PNS nggak gede-gede banget, ujung-ujungnya nanti apa takutnya nanti tergoda untuk korupsi, mau tidak mau karena harus membiayai kebutuhan jiwa kedua," kata Kenneth.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan poligami di era kepemimpinannya.

Penegasan Pramono ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam pergub tersebut Teguh Setyabudi memperbolehkan ASN Jakarta untuk berpoligami atas seizin atasan.?

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya