Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berpoligami maka berpeluang tergoda untuk melakukan korupsi karena harus membiayai lebih dari satu istri.

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang tidak akan memberikan izin kepada ASN di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami saat menjabat nanti. 

"Dia (PNS) kalau punya istri banyak, kan lebih cenderung niatan korupsinya lebih tinggi, karena ada satu jiwa lagi yang harus dia biayai uang dari mana," kata Kenneth dikutip Minggu 2 Februari 2025.


Menurut Kenneth, publik tentunya tahu bahwa standar gaji PNS tidak terlalu besar.

"Kita kan tahu gaji PNS nggak gede-gede banget, ujung-ujungnya nanti apa takutnya nanti tergoda untuk korupsi, mau tidak mau karena harus membiayai kebutuhan jiwa kedua," kata Kenneth.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan poligami di era kepemimpinannya.

Penegasan Pramono ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam pergub tersebut Teguh Setyabudi memperbolehkan ASN Jakarta untuk berpoligami atas seizin atasan.?

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya