Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta berpoligami maka berpeluang tergoda untuk melakukan korupsi karena harus membiayai lebih dari satu istri.

Demikian dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang tidak akan memberikan izin kepada ASN di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami saat menjabat nanti. 

"Dia (PNS) kalau punya istri banyak, kan lebih cenderung niatan korupsinya lebih tinggi, karena ada satu jiwa lagi yang harus dia biayai uang dari mana," kata Kenneth dikutip Minggu 2 Februari 2025.


Menurut Kenneth, publik tentunya tahu bahwa standar gaji PNS tidak terlalu besar.

"Kita kan tahu gaji PNS nggak gede-gede banget, ujung-ujungnya nanti apa takutnya nanti tergoda untuk korupsi, mau tidak mau karena harus membiayai kebutuhan jiwa kedua," kata Kenneth.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan poligami di era kepemimpinannya.

Penegasan Pramono ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam pergub tersebut Teguh Setyabudi memperbolehkan ASN Jakarta untuk berpoligami atas seizin atasan.?

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 1 Februari 2025.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya