Berita

Praktisi Hypnotherapy melakukan pendekatan psikologis terhadap para tahanan di Rutan Kelas I Medan/Ist

Nusantara

Bantu Tahanan Kurangi Stress, Rutan Kelas I Medan Gelar Sesi Hypnosis

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rutan Kelas I Medan kini mengembangkan program baru yang bertujuan mengurangi stres dan beban psikologis para tahanan. Program yang berbentuk sesi hypnosis ini diperkenalkan untuk membantu para tahanan dalam mengatasi tekanan mental selama menjalani masa hukuman.

Taufik, seorang praktisi hypnotherapy sekretaris umum di  Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia, menjelaskan bahwa hypnosis merupakan salah satu pendekatan psikologis yang dapat memberikan dampak positif bagi individu yang mengalami stres berlebih. "Program ini bertujuan untuk membantu tahanan mengurangi kecemasan dan beban mental yang seringkali mengganggu mereka selama menjalani masa tahanan," ujar Taufik

Menurut Taufik, hypnosis dapat memfasilitasi perubahan pola pikir dan emosi tahanan, sehingga mereka lebih mampu mengelola stres serta mendapatkan rasa tenang dalam menghadapi situasi sulit. Dengan pendekatan ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan keluar dari masa hukuman dengan kondisi mental yang lebih stabil.


Program ini mendapat sambutan positif dari pihak Rutan Kelas I Medan, yang melihat pentingnya pendekatan psikologis untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi para tahanan. Ke depannya, program hypnosis ini direncanakan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mencakup lebih banyak tahanan yang membutuhkan bantuan serupa.

Sebagai tambahan, Taufik juga mengungkapkan bahwa hypnosis tidak hanya bermanfaat bagi tahanan, tetapi juga dapat diterapkan untuk masyarakat umum yang ingin mengelola stres dan kecemasan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan diterapkannya program ini, diharapkan Rutan Kelas I Medan dapat menjadi model baru dalam mengelola kesehatan mental para tahanan serta memberikan alternatif positif dalam upaya rehabilitasi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya