Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Larangan LPG di Pengecer Bakal jadi Bom Waktu

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih karut marut oleh beberapa faktor, pemerintah baru-baru ini malah mengeluarkan kebijakan kontroversial.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian gas melon nantinya harus dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Rencana ini diklaim sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
 

 
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai kebijakan tersebut akan membawa dampak buruk bagi stabilitas ekonomi ke depan. 

"Larangan LPG di pengecer ini menjadi bom waktu jika tidak segera direspons oleh pemerintah. Realitas saat ini banyak harga-harga mengalami kenaikan. Harus ada terobosan terhadap kebijakan larangan LPG di pengecer," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.

Apalagi, lanjut dia, pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang mengatur dan memberikan instruksi tegas mengenai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

"Tentunya efisiensi anggaran bisa dialokasi untuk yang menyentuh kebutuhan rakyat misalnya dengan memberikan subsidi LPG kepada rakyat di bawah garis kemiskinan," pungkas Hari.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya