Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal/Istimewa

Presisi

Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap dari Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah dirinya menerima uang suap dari dua tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Ade mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan para tersangka setelah kasus tersebut dirilis ke kepada media. 

Hingga kemudian pihak tersangka menawarkan uang ratusan juta dengan tujuan kasus tersebut dihentikan atau SP3.


"Menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak," jelas Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Ade menegaskan dirinya tidak menerima uang, sebab perbuatan para tersangka telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.

Terlebih berkas perkaran kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kata saya (tegaskan) 'tidak benar, tidak bisa'. Kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga," ucap Ade.

Penolakan inilah yang diduga membuat pihak tersangka murka dan menggiring narasi bahwa Ade turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
 
Sementara, Kuasa Hukum tersangka, Romi Sihombing mengklaim Kapolres Ade diduga kuat ikut terlibat dalam pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.

Romi mengklaim kliennya telah mengeluarkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan kendaraan mewah.

Di sisi lain, Bidpropam Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal menggelar sidang etik terhadap empat mantan perwira Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga terlibat kasus pemerasan.

Mereka adalah dua mantan Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob, AKP AZ, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, empat anggota itu telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penempatan khusus (patsus).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya