Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal/Istimewa

Presisi

Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap dari Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah dirinya menerima uang suap dari dua tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Ade mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan para tersangka setelah kasus tersebut dirilis ke kepada media. 

Hingga kemudian pihak tersangka menawarkan uang ratusan juta dengan tujuan kasus tersebut dihentikan atau SP3.


"Menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak," jelas Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Ade menegaskan dirinya tidak menerima uang, sebab perbuatan para tersangka telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.

Terlebih berkas perkaran kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kata saya (tegaskan) 'tidak benar, tidak bisa'. Kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga," ucap Ade.

Penolakan inilah yang diduga membuat pihak tersangka murka dan menggiring narasi bahwa Ade turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
 
Sementara, Kuasa Hukum tersangka, Romi Sihombing mengklaim Kapolres Ade diduga kuat ikut terlibat dalam pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.

Romi mengklaim kliennya telah mengeluarkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan kendaraan mewah.

Di sisi lain, Bidpropam Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal menggelar sidang etik terhadap empat mantan perwira Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga terlibat kasus pemerasan.

Mereka adalah dua mantan Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob, AKP AZ, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, empat anggota itu telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penempatan khusus (patsus).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya