Berita

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal/Istimewa

Presisi

Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap dari Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 00:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah dirinya menerima uang suap dari dua tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Ade mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan para tersangka setelah kasus tersebut dirilis ke kepada media. 

Hingga kemudian pihak tersangka menawarkan uang ratusan juta dengan tujuan kasus tersebut dihentikan atau SP3.


"Menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak," jelas Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Ade menegaskan dirinya tidak menerima uang, sebab perbuatan para tersangka telah merenggut nyawa seorang anak di bawah umur.

Terlebih berkas perkaran kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kata saya (tegaskan) 'tidak benar, tidak bisa'. Kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga," ucap Ade.

Penolakan inilah yang diduga membuat pihak tersangka murka dan menggiring narasi bahwa Ade turut menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
 
Sementara, Kuasa Hukum tersangka, Romi Sihombing mengklaim Kapolres Ade diduga kuat ikut terlibat dalam pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.

Romi mengklaim kliennya telah mengeluarkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan kendaraan mewah.

Di sisi lain, Bidpropam Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal menggelar sidang etik terhadap empat mantan perwira Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga terlibat kasus pemerasan.

Mereka adalah dua mantan Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta Kanit Resmob, AKP AZ, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, empat anggota itu telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penempatan khusus (patsus).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya