Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran, baru-baru ini.

Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengubah harga LPG 3 kg sama sekali. Ia pun memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga saat ini.

"Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa. Itu (kelangkaan) kan karena mekanisme pasaran. Jadi kalau masalah kenaikan, kalau dari sisi pemerintah, harga itu belum ada perubahan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 1 Februari 2025.


Namun demikian, Prasetyo menjelaskan bahwa gas LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diberikan pemerintah, dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

“LPG 3kg ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah. Sehingga kita berharap yang namanya subsidi, diterima oleh yang berhak, kan kira-kira begitu,” jelas Prasetyo.

Terkait isu kenaikan harga di tengah kelangkaan gas LPG 3kg, Prasetyo kembali menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga per saat ini.

“Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya