Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, pada Sabtu, 1 Februari 2025/RMOL

Politik

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 17:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemenangan pihak Yayasan Amurva Bhumi terkait sengketa lahan Vihara Amurva Bhumi merupakan kado terbaik dari negara dalam momen Imlek 2025 ini.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi terkait sengketa lahan Vihara Amurva Bhumi per 24 Januari 2025 lalu. 

“Saya kira ini adalah kado terbaik Imlek dari negara, dari pemerintah, dari Pak Prabowo Subianto kepada para pemeluk agama Buddha, Konghucu, maupun Tao,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi, pada Sabtu, 1 Februari 2025. 


Raja Juli sendiri merasa senang dengan adanya putusan kasasi MA tersebut. Sebab, saat dirinya masih menjabat Wakil Menteri ATR/BPN telah andil dan berusaha keras melawan mafia tanah untuk pembebasan lahan sengketa Vihara Amurva Bhumi. 

“Jadi, tanah Amurva Bhumi, terutama di bagian depan sana itu, ketika saya menjadi wamen ATR/BPN, itu ada sengketa dengan sebuah perusahaan besar. Saya ketika itu berusaha membantu, karena saya yakin Amurva Bhumi ini sudah berdiri 100 tahun secara formal,” kata Raja Juli. 

Selanjutnya, Raja Juli akan berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menindaklanjuti putusan kasasi MA terkait Vihara Amurva Bhumi tersebut. 

“Saya akan berkoordinasi dengan kolega saya, Pak Nusron Wahid, agar tanah 400, sekitar 400 meter, 450 meter itu mungkin bisa segera disetifikasi, sehingga tidak akan diganggu lagi oleh mafia tanah,” tandasnya. 

Pada tahun 2022 PT Danataru Jaya mengklaim tanah seluas 462 m2 yang menjadi akses menuju Vihara merupakan tanah milik perusahaan dan langsung menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat.

Dalam putusan Majelis Hakim menilai bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari hak guna bangunan No 298/Desa Karet Semanggi berdasarkan surat ukur No 567/1998.

Setelah itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No. 4010 K/Pdt/2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 14 November 2024.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi, serta membatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 929/PDT/2023/ PT DKI tanggal 17 Oktober 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.751/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel tanggal 22 Mei 2023.

Adapun Vihara Amurva Bhumi sudah ada sejak tahun 1925 dan telah ditetapkan oleh Cagar Budaya oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya