Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengunjungi Vihara Amurva Bhumi di kawasan Karet, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang, 1 Februari 2025/RMOL
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengunjungi Vihara Amurva Bhumi di kawasan Karet, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang, 1 Februari 2025.
Kunjungan itu dalam rangka perayaan Imlek 2025 sekaligus syukuran di Vihara Amurva Bhumi.
Dalam kesempatan itu, RJA juga menanam pohon karet secara simbolis di area depan Vihara. Ia didampingi perwakilan pihak yayasan Amurva Bhumi.
Setelah menanam pohon, RJA meninjau lingkungan Vihara dan berdialog dengan pengurus Vihara Amurva Bhumi.
Sekadar informasi, Vihara Amurva Bhumi bersengketa. Namun, Yayasan Vihara Amurva Bhumi memenangkan sengketa tersebut.
Pada tahun 2022 PT Danataru Jaya mengklaim tanah seluas 462 m2 yang menjadi akses menuju Vihara merupakan tanah milik perusahaan dan langsung menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat, dalam putusan Majelis Hakim menilai bahwa akses jalan tersebut merupakan bagian dari hak guna bangunan No 298/Desa Karet Semanggi berdasarkan surat ukur no 567/1998.
Setelah itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi yang tertulis dalam Putusan No. 4010 K/Pdt/2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 14 November 2024.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Yayasan Vihara Amurva Bhumi, serta membatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta No.929/PDT/2023/ PT DKI tanggal 17 Oktober 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.751/Pdt.G/2022/PN Jkt. Sel tanggal 22 Mei 2023.