Berita

Glodok Plaza di Jakarta Barat yang ludes terbakar/Ist

Nusantara

Nur Afni Sajim:

Investigasi Kebakaran, Panggil Pengelola Diskotek Tiyara

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan  izin usaha PT Tiyara selaku pengelola Diskotek Golden Crown Tyara yang ludes terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025 lalu

"Termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kalau izinnya tidak lengkap atau sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang, harus ada sanksi. Tidak hanya sanksi sosial, tapi juga sanksi administratif berupa denda yang harus mereka bayar sesuai regulasi,” kata Afni dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Afni menambahkan bahwa pelanggaran SLF bisa berdampak besar, termasuk pada keselamatan pengunjung dan pekerja. 


“Jika SLF mereka sudah mati dan tetap beroperasi, itu jelas pelanggaran serius. Ada ketentuan dendanya, dan harus diterapkan. Jangan sampai hanya diberikan teguran tanpa tindakan konkret,” kata Afni.

Selain perizinan, politikus asal Partai Demokrat juga menyoroti kelayakan gedung tempat hiburan tersebut.

“Gedungnya sudah diperiksa belum? Apakah masih layak? Jangan sampai ada kebakaran atau kejadian lain karena gedungnya sudah tidak memenuhi standar,” kata Afni.

Afni juga menyinggung standar parkir dan kelayakan infrastruktur gedung yang harus diperhatikan. 

“Ada standar beban untuk mobil yang boleh masuk ke area parkir. Jika melebihi kapasitas, itu bisa dikenakan denda. Begitu juga dengan sistem listrik, yang harus memenuhi standar keamanan dan energi ramah lingkungan. Jika tidak sesuai aturan, maka harus ada sanksi,” ungkap Afni.

Sebagai langkah tindak lanjut, Afni meminta Komisi B DPRD DKI memanggil PT. Tiyara serta dinas-dinas terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut. 

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta pimpinan Komisi B untuk segera memanggil PT. Tiyara dan instansi terkait yang mengeluarkan izin. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, baik berupa denda maupun pencabutan izin,” pungkas Afni.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya