Berita

Glodok Plaza di Jakarta Barat yang ludes terbakar/Ist

Nusantara

Nur Afni Sajim:

Investigasi Kebakaran, Panggil Pengelola Diskotek Tiyara

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan  izin usaha PT Tiyara selaku pengelola Diskotek Golden Crown Tyara yang ludes terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025 lalu

"Termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kalau izinnya tidak lengkap atau sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang, harus ada sanksi. Tidak hanya sanksi sosial, tapi juga sanksi administratif berupa denda yang harus mereka bayar sesuai regulasi,” kata Afni dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Afni menambahkan bahwa pelanggaran SLF bisa berdampak besar, termasuk pada keselamatan pengunjung dan pekerja. 


“Jika SLF mereka sudah mati dan tetap beroperasi, itu jelas pelanggaran serius. Ada ketentuan dendanya, dan harus diterapkan. Jangan sampai hanya diberikan teguran tanpa tindakan konkret,” kata Afni.

Selain perizinan, politikus asal Partai Demokrat juga menyoroti kelayakan gedung tempat hiburan tersebut.

“Gedungnya sudah diperiksa belum? Apakah masih layak? Jangan sampai ada kebakaran atau kejadian lain karena gedungnya sudah tidak memenuhi standar,” kata Afni.

Afni juga menyinggung standar parkir dan kelayakan infrastruktur gedung yang harus diperhatikan. 

“Ada standar beban untuk mobil yang boleh masuk ke area parkir. Jika melebihi kapasitas, itu bisa dikenakan denda. Begitu juga dengan sistem listrik, yang harus memenuhi standar keamanan dan energi ramah lingkungan. Jika tidak sesuai aturan, maka harus ada sanksi,” ungkap Afni.

Sebagai langkah tindak lanjut, Afni meminta Komisi B DPRD DKI memanggil PT. Tiyara serta dinas-dinas terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut. 

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta pimpinan Komisi B untuk segera memanggil PT. Tiyara dan instansi terkait yang mengeluarkan izin. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, baik berupa denda maupun pencabutan izin,” pungkas Afni.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya