Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kebijakan Bulog Wajib Beli Gabah Rp6.500/Kg Stabilkan Harga Pangan

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan Perum Bulog untuk membeli Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas menuai apresiasi.

Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.
 
“Kebijakan Prabowo ini bentuk keberpihakan yang nyata kepada petani. Tapi jangan sampai tidak ada pengawasan, Bulog harus dipastikan turun betul membeli gabah ke petani. Jangan ada permainan dengan tengkulak,” tegas Aras Prabowo dalam keterangannya, Jumat, 31 Januari 2025.


Sebelumnya, pembelian GKP oleh Bulog mensyaratkan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Gabah yang tidak memenuhi standar ini hanya dibeli dengan harga lebih rendah melalui mekanisme rafaksi.

Namun, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025, aturan rafaksi tersebut telah dicabut, dan Bulog diwajibkan membeli GKP dengan harga tetap Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kadar air dan kadar hampa.

“Langkah ini merupakan kebijakan afirmatif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani. Dengan harga yang lebih stabil, pendapatan petani bisa meningkat dan mereka tidak lagi dirugikan oleh standar kualitas yang kerap menjadi kendala dalam penjualan hasil panen,” jelasnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan harga beli yang lebih tinggi dan tidak adanya diskriminasi terhadap kualitas gabah, diharapkan para petani lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi, sementara stok beras nasional dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, Aras mengingatkan Presiden Prabowo agar memerintahkan Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman supaya tidak ada lagi petani yang mengalami keterlambatan pupuk.

“Ada lingkaran setan dalam tata kelola pertanian yang tidak pernah teratasi yaitu kekurangan pupuk pada masa pemupukan padi. Sehingga berimbas pada gagal panen oleh petani. Oleh karenanya, soal gabah dan kesejahteraan petani ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir,” tegasnya lagi.

Pemerintah juga telah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Anggaran tersebut ditujukan untuk memastikan Bulog memiliki kapasitas yang cukup dalam menyerap gabah petani serta mengelola stok cadangan beras pemerintah (CBP) dengan optimal.

“Penambahan anggaran ini sangat krusial agar Bulog dapat berfungsi dengan maksimal. Namun, perlu dipastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan efisien dan tidak terjadi kebocoran anggaran yang bisa merugikan negara dan petani,” ungkap dia.

“Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Aras.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya