Berita

Legislator PKB dari Dapil Banten I, Ahmad Fauzi

Politik

Polemik PMI, PKB Minta Pemerintah Tertibkan Perusahaan Penyalur

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah untuk mengatur secara ketat perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Berkenaan dengan itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Ahmad Fauzi mengusulkan agar setiap perusahaan pengirim PMI ke luar negeri harus memiliki lembaga pelatihan.

Pasalnya, banyak persoalan PMI yang disebabkan karena perusahaan pengirim yang tidak kompeten. Perusahaan tersebut tidak professional dan tidak bertanggung jawab terhadap pekerja yang dikirim ke luar negeri.


“Misalnya, belum lama ini di Tiktok itu ada penyiksaan tenaga kerja di Arab Saudi. KJRI Jeddah mencari alamatnya susah. Berarti perusahaan yang mengerahkan pekerja migran harus diberi syarat dan rukun yang lengkap, dan dirinci lebih detail,” kata Fauzi dalam keterangan resminya, Jumat 31 Januari 2025.  

Legislator PKB dari Dapil Banten I menyebut, harus ada pasal-pasal dalam UU PMI yang harus mengatur perusahaan penyalur tenaga kerja secara rinci. Dia pun mengusulkan syarat kompetensi yang harus dimiliki pekerja migran yang dikirim ke luar negeri. 

“Yang pertama adalah kompetensi bahasa. Pekerja harus menguasai bahasa negara yang menjadi tujuan penempatan,” kata Fauzi. 

Kedua, masih kata Fauzi, pekerja harus menguasai kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilakukan di negara tujuan penempatan. Kemudian yang ketiga, pekerja migran harus mengetahui budaya negara tujuan kerja. Ketiga kompetensi itu harus dicantumkan dalam RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Jangan sampai asal rekrut, asal mau, asal umurnya lengkap, asal punya ijazah, asal bisa dikirim tanpa mengetahui budaya tempat bekerja. Misalnya, budaya Thailand, budaya Filipina. Bahkan, mereka pun tidak mengertahui bahasa negara yang dituju,” kata dia.

Ketua DPW PKB Banten itu menambahkan, agar para pekerja migran bisa menguasai tiga kompetensi itu, dia mengusulkan agar perusahaan pengirim pekerja migran mempunyai lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi.

“Perusahaan tenaga kerja harus mempunyai workshop, membikin lembaga pelatihan yang terdata dan terakreditasi. Mampu mendidik calon tenaga kerja, minimal tahu bahasa setempat, tahu budaya setempat, sehingga menjadi tenaga kerja yang terampil dan tidak menemukan kendala,” ujarnya.

Fauzi juga meminta pemerintah untuk terus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perusahaan pengirim pekerja migran. Selama ini, ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Ketika masa kerja pekerja migran habis, perusahaan pengirim tidak mau mengurus, sehingga pekerja tersebut menjadi pekerja ilegal.

“Apalagi ketika pekerja itu berkonflik dengan majikannya, maka dia dibuang di tengah jalan. Pekerja itu akhirnya lontang-lantung di negara orang. Ini yang sering kali terjadi. Masalah seperti itu jangan terjadi lagi,” demikian Fauzi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya