Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Net

Hukum

Sebelum Kasus Prodia, AKBP Bintoro Pernah Minta Rp15 Juta Untuk Tangani Perkara

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Benang kusut mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar belum tuntas.

Teranyar, Pengacara Gunadi Handoko mengungkap dugaan AKBP Bintoro pernah meminta uang sejumlah Rp 15 juta untuk perkara pengaduan yang tengah ditanganinya. 

Uang tersebut, kata Gunadi, dibutuhkan AKBP Bintoro untuk meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.


“Sekitar bulan April 2023, klien kita bernama R membuat pengaduan terkait Pasal 27 UU ITE," kata Gunadi kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.

Diuraikan Gunadi, dana ini untuk dibagi kepada T, Kanit dan Kasat. Klien kami bertemu penyidik yang bernama T atau AKBP Bintoro, nilainya sekitar Rp 15 juta. 

Gunadi menuturkan uang tersebut kemudian dibagi dalam tiga amplop. Satu untuk AKBP Bintoro, sementara dua amplop lainnya untuk unsur pimpinan yang berkaitan dengan kasus yang dialaminya. 

“Dana ini untuk dibagi kepada oknum penyidik T, Kanit dan Kasat,” tuturnya.  

Sayangnya, masih kata Gunadi, apa yang dijanjikan AKBP Bintoro tidak terjadi. Dia mengatakan perkara hukum yang diadukan kliennya justru tidak dapat berlanjut. 

“Tapi perkara itu akhirnya malah dihentikan. Itu yang membuat klien kami kecewa karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” bebernya.

Seperti diketahui mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar. 

Kasus ini kemudian mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang merupakan anak dari pemilik Prodia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya