Berita

Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro/Net

Hukum

Sebelum Kasus Prodia, AKBP Bintoro Pernah Minta Rp15 Juta Untuk Tangani Perkara

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Benang kusut mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar belum tuntas.

Teranyar, Pengacara Gunadi Handoko mengungkap dugaan AKBP Bintoro pernah meminta uang sejumlah Rp 15 juta untuk perkara pengaduan yang tengah ditanganinya. 

Uang tersebut, kata Gunadi, dibutuhkan AKBP Bintoro untuk meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.


“Sekitar bulan April 2023, klien kita bernama R membuat pengaduan terkait Pasal 27 UU ITE," kata Gunadi kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.

Diuraikan Gunadi, dana ini untuk dibagi kepada T, Kanit dan Kasat. Klien kami bertemu penyidik yang bernama T atau AKBP Bintoro, nilainya sekitar Rp 15 juta. 

Gunadi menuturkan uang tersebut kemudian dibagi dalam tiga amplop. Satu untuk AKBP Bintoro, sementara dua amplop lainnya untuk unsur pimpinan yang berkaitan dengan kasus yang dialaminya. 

“Dana ini untuk dibagi kepada oknum penyidik T, Kanit dan Kasat,” tuturnya.  

Sayangnya, masih kata Gunadi, apa yang dijanjikan AKBP Bintoro tidak terjadi. Dia mengatakan perkara hukum yang diadukan kliennya justru tidak dapat berlanjut. 

“Tapi perkara itu akhirnya malah dihentikan. Itu yang membuat klien kami kecewa karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” bebernya.

Seperti diketahui mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar. 

Kasus ini kemudian mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

Korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto yang merupakan anak dari pemilik Prodia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya