Berita

Rocky Gerung

Politik

Rocky Gerung:

Pecat Ubedilah Badrun, UNJ Berubah Tugas Menambang Batu Bara Bukan Lagi Menambang Pikiran Cerdas

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikritik pengamat politik Rocky Gerung.

Ubed dikenal sebagai akademisi yang kritis dan pernah melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme serta pencucian uang keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Rocky, pencopotan Ubeid menunjukkan bahwa negara semakin tidak nyaman dengan akademisi cerdas dan kritis.


"Seolah pikiran cerdas membahayakan negara," kata Rocky seperti dikutip dari video di kanal YouTube miliknya, Jumat 31 Januari 2025.

Rocky lantas menyoroti peran universitas sebagai pusat produksi pemikiran intelektual. Baginya, tindakan UNJ terhadap Ubedilah mencerminkan ketakutan terhadap pemikiran kritis yang seharusnya menjadi bagian dari tradisi akademik.

"Memang universitas harus memproduksi pikiran cerdas. Tugas universitas memang menambang pikiran cerdas, bukan menambang batubara," sindir Rocky.

Pernyataan Rocky ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), di mana pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. 

Rocky juga menyoroti kekosongan ide di ranah politik. Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi penghasil gagasan yang mendorong perubahan. 

Namun, karena partai lebih sibuk dengan kepentingan kekuasaan, tugas tersebut kini diambil alih oleh akademisi seperti Ubedilah.

"Ubed mengambil risiko mengambil alih tugas oposisi yang seharusnya dilakukan partai politik," tandas Rocky Gerung.

Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik di UNJ dicopot dari jabatan coordinator program studi atau kepala departemen Pendidikan Sosiologi oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubed hingga 2027.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya," kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya