Berita

Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang, Jatah Kursi hanya 120

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara disambut antusias oleh masyarakat. Pada penutupan pendaftaran, total pendaftar mencapai 11.022 orang untuk Tahun Ajaran 2025-2026.

Panitia penerimaan siswa baru akan menyeleksi 11.022 pendaftar tersebut hingga nantinya dipilih 120 pendaftar. Mereka yang lolos seleksi nanti akan mengenyam pendidikan di sekolah berkonsep pendidikan asrama, dengan kurikulum pendidikan International Baccalaureate (IB). 

"Kehadiran SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan upaya Polri dalam berperan menyiapkan SDM-SDM unggul yang memiliki kemampuan mumpuni dan berpengetahuan global untuk menyongsong cita-cita Indonesia Emas tahun 2045, sehingga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis Jumat, 31 Januari 2025.


Syarat mendaftar di SMA ini adalah nilai rerata Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris dari semester 1- sampai 5 sekurang-kurangnya 80 dalam skala 100 atau 8,0 dalam skala 10.

Bagi peserta yang tak memenuhi syarat nilai, wajib melampirkan hasil tes IQ mandiri dari lembaga pemberi tes IQ yang terakreditasi Himpsi dengan skor minimal 121. 

Seleksi ketat dilakukan, sebab nantinya seluruh siswa menerima beasiswa penuh mulai kelas X hingga XII dari SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Sebelumnya SMA Kemala Taruna Bhayangkara membuka PPDB pada 27 Desember 2024. 

Dalam menjaga akuntabilitas seleksi PDB, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan sistem penerimaan need blind admission, di mana penerimaan siswa hanya melihat kepada prestasi siswa, bukan pada kemampuan ekonomi keluarga. 

Akademi Kader Bangsa akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 14 Februari 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya