Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Naik Tipis, Pasar Menanti Ancaman Tarif AS

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman tarif impor Amerika Serikat terhadap minyak mentah dari Kanada dan Meksiko, yang kemungkinan akan diberlakukan pada akhir pekan ini masih mempengaruhi harga minyak dunia saat ini.

Dikutip dari Reuters, Jumat 31 Januari 2025, pada perdagangan Kamis harga minyak mentah Brent naik tipis sebesar 29 sen atau 0,4 persen menjadi 76,87 Dolar AS per barel. Sementara harga minyak mentah AS (West Texas Intermediate) ditutup pada 72,73 Dolar AS per barel, naik 11 sen atau 0,2 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Presiden AS Donald Trump telah mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen pada ekspor dari Kanada dan Meksiko ke AS mulai Sabtu, 1 Februari 2025, jika kedua negara tersebut tidak mengambil langkah untuk menghentikan pengiriman fentanil ke AS. Gedung Putih menegaskan kembali rencana ini pada hari Rabu.


"Kita semakin dekat dengan tenggat waktu dan orang-orang mulai gelisah," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group.

Analis pasar, Tony Sycamore dari IG, menyatakan bahwa para pedagang telah memperhitungkan dampak dari ancaman tarif ini, yang menjadi alasan utama stabilitas harga minyak saat ini.

Selain itu, badai musim dingin baru-baru ini mengurangi permintaan minyak di AS, dengan stok minyak mentah meningkat sebesar 3,5 juta barel karena kilang mengurangi produksi. Analis sebelumnya memperkirakan kenaikan sebesar 3,2 juta barel.

Di sisi pasokan, sanksi terbaru AS terhadap Rusia telah menekan ekspor minyak mentah dari pelabuhan barat Rusia, yang diperkirakan akan turun 8 persen pada Februari dibandingkan rencana Januari, karena Rusia meningkatkan aktivitas penyulingan.

Investor juga menantikan pertemuan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, termasuk Rusia, yang dikenal sebagai OPEC+, yang dijadwalkan pada 3 Februari. Kelompok ini akan membahas upaya Trump untuk meningkatkan produksi minyak AS dan mengambil sikap bersama terkait masalah tersebut.

Trump telah meminta OPEC dan anggota utamanya, Arab Saudi, untuk menurunkan harga minyak, dengan alasan bahwa langkah tersebut akan membantu mengakhiri konflik di Ukraina. Dia juga berupaya memaksimalkan produksi minyak dan gas di AS, yang saat ini merupakan produsen terbesar di dunia dengan produksi mencapai rekor tertinggi.

Namun, para analis percaya bahwa perang harga antara AS dan OPEC+ tidak mungkin terjadi karena dapat merugikan kedua belah pihak. 

Analis di BMI, divisi dari Fitch Group, menyatakan bahwa perang harga dengan AS akan melibatkan produsen OPEC+ yang memaksimalkan produksi mereka untuk menekan harga dan mendorong penurunan produksi minyak serpih di AS.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya