Berita

Pagar laut di Tangerang dicabut TNI AL/Foto Dispenal

Politik

Alas Hak PM1 Harus Diuji Keabsahannya

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 08:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya nama warga yang dicatut dalam sertifikat di atas lahan pagar laut mengungkapkan permainan mafia tanah di Kabupaten Tangerang. 

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, meyakini bahwa alas hak yang menjadi landasan diterbitkannya PM1 oleh kepala desa merupakan berkas palsu. Dirinya mendorong agar Kejaksaan melakukan uji forensik terhadap kertas yang dilampirkan seolah sebagai alas hak tahun 70 dan tahun 80.

"PM1 itu kan ada alas haknya yang katanya surat dari tahun 70-an bahkan 60-an, maka diuji forensik saja kertasnya, benar nggak dari tahun segitu. Kalau ternyata palsu, mafia sisilia dan mafia meksiko mesti berguru sama mafia tanah di Tangerang," kata Kang Tamil, Jumat, 31 Januari 2025.


Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menerangkan, bahwa permasalahan hak lahan tidak selesai dengan pembatalan sejumlah sertifikat HGB pagar laut yang dilakukan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid beberapa waktu yang lalu. Sebab, alas hak atas lahan tersebut masih ada. Untuk itu, seluruh lahan yang telah terbit di atas laut pantai utara Tangerang harus disita negara secara sah.

"Sertifikat itu dokumen negara, artinya yang dibatalkan adalah pencatatan negara atas haknya. Tapi apakah haknya ikut batal, secara hukum ini bisa diperdebatkan karena alasnya ada, terlepas itu nanti dibuktikan palsu atau asli. Maka yang penting hak ini harus diambil alih negara, agar 10 atau 20 tahun ke depan tidak muncul lagi pengakuan atas lahan di atas laut itu milik orang per orang. Landasan hukumnya jelas Pasal 33 UUD 1945 dan UU 5/1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria," jelas Kang Tamil.

Terkait pembatalan 50 sertifikat lahan laut yang dilakukan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kang Tamil mengatakan bahwa pada aplikasi Sentuh Tanahku terlihat jelas seluruh pesisir utara Kabupaten Tangerang telah terkavling dan ada nomor sertifikatnya.

"Pembatalan 50 itu bukan akhir, jelas kok di aplikasi milik ATR/BPN bisa kita lihat ratusan kavling terbentuk. Ini yang harus segera diambil alih negara," terangnya.

Proses kavling lahan laut tersebut mengingatkan Kang Tamil terhadap kasus 900 hektare dengan NIB yang dimiliki tiga orang, di mana saat itu dirinya berjuang untuk mengembalikan tanah warga di tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang, hingga akhirnya mendapat respon dari Menteri ATR/BPN saat itu, Sofyan Djalil.

"2021 kami berjuang menyelamatkan tanah warga hingga akhirnya 2.989 sertifikat yang overlaping dikembalikan kepada warga oleh Menteri BPN Sofyan Djalil. Nah ini, apa pemainnya itu-itu juga? Kita serahkan pada proses hukum yang sudah berjalan, saya yakin Kejaksaan akan mengusut tuntas persoalan ini," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya