Berita

Banjir di Desa Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan/Istimewa

Nusantara

BPBD Muratara Wanti-wanti Warga Waspada Banjir Susulan

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 06:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir kembali merendam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Setelah sebelumnya menerjang Desa Muara Kuis, Kecamatan Ulu Rawas, kini giliran Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, yang terendam akibat intensitas curah hujan yang tinggi.

Debit air dilaporkan sempat mencapai 50 cm dan mulai masuk ke pemukiman warga, Kamis 3 Januari 2025. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Muratara, Mathir mengatakan, meski air sudah merendam pemukiman dan jalan, aktivitas masyarakat masih berjalan normal.

"Untuk saat ini, debit air mencapai 50 cm. Namun, banjir ini tidak terlalu berdampak signifikan. Aktivitas warga tetap berjalan seperti biasa, dan jalan yang terendam pun masih bisa dilalui kendaraan," ujar Mathir, dikutip RMOLSumsel, Kamis, 30 Januari 2025.


Dari pantauan sementara, belum ada laporan mengenai kerusakan signifikan seperti rumah hanyut, jembatan putus, atau korban jiwa.

“Alhamdulillah, hingga kini belum ada rumah hanyut, jembatan rusak, atau korban jiwa akibat banjir,” imbuhnya.

Ia menambahkan, wilayah Kecamatan Rawas Ilir saat ini masih relatif aman. Namun, ada kemungkinan air akan masuk ke pemukiman pada malam hari, mengingat lokasi Rawas Ilir berada di hilir Sungai Rawas.

“Jika Sungai Musi tidak meluap, kemungkinan besar wilayah Rawas Ilir tidak akan terendam, karena airnya tidak mengendap lama,” jelasnya.

Untuk itu, Mathir mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Rawas maupun Sungai Rupit untuk tetap waspada. Karena berdasarkan informasi dari BMKG, curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi diperkirakan masih akan mengguyur wilayah Muratara dalam beberapa hari ke depan.

“Seluruh warga, terutama yang tinggal di dekat sungai, harus tetap waspada. Bencana banjir bisa terjadi kapan saja,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya