Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP: Kepatuhan Etik KPU-Bawaslu Belum Aman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepatuhan etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dinilai masih mengkhawatirkan.

Temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu hanya mendapat skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 61,72.

Skor tersebut didapat dari tiga dimensi IKEPP, yakni Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).


"IKEPP KPU-Bawaslu RI dengan nilai keseluruhan 61,72. Terdiri dari dimensi eviden perilaku etik (58,45), persepsi atas perilaku etik (77,86), dan pelembagaan etik internal (56,23)," kata Ketua DKPP RI, Teddy Lugito, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari skor tersebut,persepsi publik terhadap perilaku etik penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu masuk kategori patuh. Namun dari eviden etik (data persidangan DKPP) pelembagaan etik internal sekretariat KPU dan Bawaslu justru jauh lebih rendah.

"Artinya, IKEPP Tingkat Nasional 2024 dikategorikan patuh namun belum aman," jelasnya.

Lebih lanjut, Heddy menegaskan, keberadaan IKEPP mempermudah proses penyusunan strategi pembangunan bangsa di bidang etika politik kepemiluan, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Peluncuran IKEPP menunjukan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memonitor kepatuhan penyelenggara Pemilu atas kode etik kepemiluan.

"Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu di Indonesia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan adanya indikator dari IKEPP ini," tutup Heddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya