Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP: Kepatuhan Etik KPU-Bawaslu Belum Aman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepatuhan etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dinilai masih mengkhawatirkan.

Temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu hanya mendapat skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 61,72.

Skor tersebut didapat dari tiga dimensi IKEPP, yakni Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).


"IKEPP KPU-Bawaslu RI dengan nilai keseluruhan 61,72. Terdiri dari dimensi eviden perilaku etik (58,45), persepsi atas perilaku etik (77,86), dan pelembagaan etik internal (56,23)," kata Ketua DKPP RI, Teddy Lugito, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari skor tersebut,persepsi publik terhadap perilaku etik penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu masuk kategori patuh. Namun dari eviden etik (data persidangan DKPP) pelembagaan etik internal sekretariat KPU dan Bawaslu justru jauh lebih rendah.

"Artinya, IKEPP Tingkat Nasional 2024 dikategorikan patuh namun belum aman," jelasnya.

Lebih lanjut, Heddy menegaskan, keberadaan IKEPP mempermudah proses penyusunan strategi pembangunan bangsa di bidang etika politik kepemiluan, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Peluncuran IKEPP menunjukan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memonitor kepatuhan penyelenggara Pemilu atas kode etik kepemiluan.

"Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu di Indonesia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan adanya indikator dari IKEPP ini," tutup Heddy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya