Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

DKPP: Kepatuhan Etik KPU-Bawaslu Belum Aman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepatuhan etik penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dinilai masih mengkhawatirkan.

Temuan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu hanya mendapat skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 61,72.

Skor tersebut didapat dari tiga dimensi IKEPP, yakni Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI).

"IKEPP KPU-Bawaslu RI dengan nilai keseluruhan 61,72. Terdiri dari dimensi eviden perilaku etik (58,45), persepsi atas perilaku etik (77,86), dan pelembagaan etik internal (56,23)," kata Ketua DKPP RI, Teddy Lugito, Kamis, 30 Januari 2025.

Dari skor tersebut,persepsi publik terhadap perilaku etik penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu masuk kategori patuh. Namun dari eviden etik (data persidangan DKPP) pelembagaan etik internal sekretariat KPU dan Bawaslu justru jauh lebih rendah.

"Artinya, IKEPP Tingkat Nasional 2024 dikategorikan patuh namun belum aman," jelasnya.

Lebih lanjut, Heddy menegaskan, keberadaan IKEPP mempermudah proses penyusunan strategi pembangunan bangsa di bidang etika politik kepemiluan, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Peluncuran IKEPP menunjukan keberadaan DKPP sebagai lembaga yang memonitor kepatuhan penyelenggara Pemilu atas kode etik kepemiluan.

"Tujuannya agar para penyelenggara Pemilu di Indonesia bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan adanya indikator dari IKEPP ini," tutup Heddy.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya