Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CERI Dukung Larangan Ekspor Minyak Mentah dan Kondensat

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyambut baik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang melarang ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara. CERI menilai langkah ini sebagai strategi tepat untuk menekan neraca transaksi berjalan dan  mewujudkan kemandirian energi nasional.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menjamin pasokan minyak mentah dalam negeri, khususnya bagi kilang Pertamina. Ia turut menekankan kesepakatan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk meninjau ulang Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 065/SKKMA0000/2017/SO, agar pasokan bagi kilang Pertamina semakin aman.

“Kami menilai kebijakan Menteri ESDM sejalan dengan upaya kemandirian energi nasional. Selain itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto juga sudah sepakat dengan usulan kami untuk mengevaluasi PTK 065-2017, kami apresiasi” ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis 30 Januari 2025.

CERI turut mempertanyakan dasar hukum PTK 065/2017 yang dianggap lemah. Aturan itu berpotensi bertentangan dengan Surat Menteri ESDM Nomor 5543/13/MEN.M/2014 yang menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola minyak mentah/kondensat bagian negara, juga SK Kepala SKK Migas Nomor KEP-0131/SKKO0000/2015/S2 yang menunjuk Pertamina sebagai penjual minyak mentah/kondensat bagian negara.

“Penerbitan PTK 065-2017 menimbulkan pertanyaan, apakah tujuannya justru menggeser peran Pertamina ke KKKS asing atau swasta?” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya aturan tentang mekanisme tender, karena pada poin 2.2.2, dijelaskan penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara bisa dilakukan oleh badan usaha lain, sementara minyak milik KKKS dikelola secara internal. Menurut Yusri, hal ini membuka peluang transaksi tanpa tender yang transparan.

“Jika KKKS tak mau menender, maka mereka bisa langsung menjual. Ini bisa berpotensi terjadi hengki pengki yang mengorbankan penerimaan negara dan jaminan pasokan dalam negeri,” ucapnya.

CERI menilai istilah ini seperti Election in Kind dan Election Not To Take in Kind (ENTIK) dalam regulasi ini justru berpotensi membingungkan, seolah-olah kebijakan diatur dengan baik, padahal bisa merugikan kepentingan nasional. Oleh sebab itu, Yusri menyatakan pihaknya siap menggugat PTK 065/2017 agar disempurnakan dan benar-benar menguntungkan kemandirian energi nasional.

Dengan adanya revisi, diharapkan seluruh pihak terkait, termasuk SKK Migas dan Pertamina, dapat bersinergi mendukung kebijakan larangan ekspor minyak mentah dan kondensat, demi memastikan pasokan stabil bagi kilang domestik dan mempercepat tercapainya kemandirian energi nasional.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya