Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

CERI Dukung Larangan Ekspor Minyak Mentah dan Kondensat

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyambut baik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang melarang ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara. CERI menilai langkah ini sebagai strategi tepat untuk menekan neraca transaksi berjalan dan  mewujudkan kemandirian energi nasional.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menjamin pasokan minyak mentah dalam negeri, khususnya bagi kilang Pertamina. Ia turut menekankan kesepakatan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk meninjau ulang Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 065/SKKMA0000/2017/SO, agar pasokan bagi kilang Pertamina semakin aman.

“Kami menilai kebijakan Menteri ESDM sejalan dengan upaya kemandirian energi nasional. Selain itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto juga sudah sepakat dengan usulan kami untuk mengevaluasi PTK 065-2017, kami apresiasi” ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis 30 Januari 2025.


CERI turut mempertanyakan dasar hukum PTK 065/2017 yang dianggap lemah. Aturan itu berpotensi bertentangan dengan Surat Menteri ESDM Nomor 5543/13/MEN.M/2014 yang menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola minyak mentah/kondensat bagian negara, juga SK Kepala SKK Migas Nomor KEP-0131/SKKO0000/2015/S2 yang menunjuk Pertamina sebagai penjual minyak mentah/kondensat bagian negara.

“Penerbitan PTK 065-2017 menimbulkan pertanyaan, apakah tujuannya justru menggeser peran Pertamina ke KKKS asing atau swasta?” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya aturan tentang mekanisme tender, karena pada poin 2.2.2, dijelaskan penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara bisa dilakukan oleh badan usaha lain, sementara minyak milik KKKS dikelola secara internal. Menurut Yusri, hal ini membuka peluang transaksi tanpa tender yang transparan.

“Jika KKKS tak mau menender, maka mereka bisa langsung menjual. Ini bisa berpotensi terjadi hengki pengki yang mengorbankan penerimaan negara dan jaminan pasokan dalam negeri,” ucapnya.

CERI menilai istilah ini seperti Election in Kind dan Election Not To Take in Kind (ENTIK) dalam regulasi ini justru berpotensi membingungkan, seolah-olah kebijakan diatur dengan baik, padahal bisa merugikan kepentingan nasional. Oleh sebab itu, Yusri menyatakan pihaknya siap menggugat PTK 065/2017 agar disempurnakan dan benar-benar menguntungkan kemandirian energi nasional.

Dengan adanya revisi, diharapkan seluruh pihak terkait, termasuk SKK Migas dan Pertamina, dapat bersinergi mendukung kebijakan larangan ekspor minyak mentah dan kondensat, demi memastikan pasokan stabil bagi kilang domestik dan mempercepat tercapainya kemandirian energi nasional.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya