Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Bisnis

Industri Kripto Bisa Terancam jika Indonesia Tidak Siap Menghadapi DeepSeek

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Indonesia perlu memperkuat kolaborasi bersama otoritas internasional dalam rangka menghadapi tantangan inovasi teknologi model artificial intelligence (AI) seperti DeepSeek.

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan, keberadaan startup AI asal China itu bisa berdampak luas terhadap perekonomian dalam negeri jika tidak disikapi dengan baik.

"Penguatan kerja sama dengan otoritas keuangan internasional penting untuk memantau perkembangan teknologi AI dan dampaknya terhadap pasar keuangan, termasuk kripto. Kolaborasi ini untuk memastikan respons kebijakan tepat dan terkoordinasi,” kata Najib kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.


Terkait industri kripto, Najib menilai perlunya kerangka regulasi yang lebih komprehensif untuk mengawasi peredaran aset kripto di tengah perkembangan teknologi AI. 

“Hal ini penting untuk melindungi investor dari potensi penipuan dan memastikan integritas pasar,” lanjut Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini.

Di sisi lain, kemunculan DeepSeek telah membuat token-token kripto mengalami penurunan nilai yang cukup tajam. Dipaparkan Najib, kapitalisasi pasar aset kripto berbasis AI turun sekitar 10 persen dalam 24 jam terakhir. 

“Beberapa token utama seperti RENDER dan VIRTUAL mengalami penurunan lebih dari 13 persen,” jelas Najib.

Bahkan Najib menyebut belakangan muncul token-token palsu mengatasnamakan DeepSeek. Adanya token palsu ini menambah volatilitas di pasar kripto.

“DeepSeek telah menegaskan mereka tidak memiliki keterkaitan dengan proyek kripto apa pun dan memperingatkan publik terhadap potensi penipuan,” pungkas Najib.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya