Berita

Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati melaporakan Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI/RMOL

Politik

Loyalis Gelora Laporkan Mardani ke MKD: Mundur atau Dipecat!

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP), Mardani Ali Sera dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut dilayangkan loyalis Partai Gelora, Eneng Ika Haryati lantaran Mardani dituding mengolok-olok partai pimpinan Anis Matta dalam acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina', Selasa 21 Januari 2025.

"Saya bilang (Mardani) menyalahi kode etik. Dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma, dan tidak hanya sekali,” kata Eneng Ika Haryati di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.


“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP,” sambungnya.

Eneng mengatakan tidak sepantasnya Mardani menghina partai lain, apalagi mengajak orang lain untuk tidak dekat dengan Partai Gelora di sebuah forum resmi yang digelar DPR.

"Di acara itu, dia mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa terbahak-bahak. Itu saya pikir sudah melanggar kode etik,” ucapnya.

Ia meminta MKD tegas dan menindaklanjuti laporannya tersebut dengan memecat Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP.

“Keinginan saya, Pak Mardani itu tidak pantas menjadi Ketua BKSAP lagi. Mengundurkan diri atau dipecat,” tutupnya.

Mardani diketahui sempat menyinggung Partai Gelora dalam 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina', Selasa 21 Januari 2025.

Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat memaparkan capaian pihaknya untuk membantu Palestina.

"Sudah mengumpulkan 280 ribu koleksi perjuangan Indonesia-Palestina. Dan alhamdulillah, kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun. Dan kami sudah kerja sama dengan berbagai fraksi partai dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora, dan sebagainya," ujar Hadi.

Kemudian, Mardani menimpali pernyataan Hadi itu dengan kelakar PKS dilarang mendekati Partai Gelora.

"PKS jangan deketin ke Gelora. Bercanda-bercanda, hahaha...," ucap Mardani sambil tertawa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya