Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun (tangkapan layar/RMOL)
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun meminta pimpinan Komisi memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk mengungkap kasus pembunuhan Rahmat Vaisandri yang dinilai janggal oleh masyarakat.
Hal ini menyusul adanya dugaan kesalahan prosedur penyelidikan tentang motif pembunuhan sopir bus AKAP itu. Terlebih, hingga kini belum ditemukan siapa pelaku pembunuhan itu.
Adang menyampaikan kesedihannya terhadap kinerja aparat kepolisian Jakarta Timur, lantaran adanya keresahan dari masyarakat terhadap penanganan kasus pembunuhan Rahmat Vaisandri.
“Yang menarik untuk saya adalah adanya kejanggalan. Apapun juga dari hasil yang saya dengar mohon maaf kalau saya salah, bahwa ini ada ketidakpuasan terhadap pelayanan terhadap kasus yang terjadi,” kata Adang ketika melaksanakan RDPU dengan kuasa hukum korban, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
Mantan petinggi Polri ini meminta agar kejanggalan-kejanggalan terhadap proses penyelidikan bisa diselesaikan oleh aparat kepolisian agar masyarakat percaya terhadap institusi Polri dalam hal penegakan hukum.
“Masalah kejanggalan ini, terus terang saja kalau sekilas tadi, kita tidak mudah menangkap tentang kejanggalan. Karena apapun juga, seperti kasus yang pertama kita, setelah RDPU kita panggil lagi dan ini kasus sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur,” katanya.
Pihaknya ingin mendengarkan secara langsung analisa Polres Jakarta Timur terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi kepada perantau dari Lubuk Besung, Agam, Sumatera Barat itu.
“Pasti kita juga akan memanggil atau mendengarkan dari Jakarta Timur. Bagaimana kasus yang sebenarnya jadi sekali lagi kalau masih bisa diizinkan oleh pimpinan sidang kejanggalan yang paling terdalam apa terima kasih,” tutupnya.