Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid/Net

Politik

Menteri Nusron Akui Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik, Singgung PT BTID Bali?

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui ada sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan. 

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. 

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron.


Namun, Nusron enggan mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan begitupun perusahaan mana saja yang memiliki lahan-lahan di kawasan hutan tersebut. 

Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan. 

"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya. Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun redaksi RMOL, mengungkap salah satu perusahaan di Bali yakni PT Bali Turtle Island Development (BTID) ingin menyerobot kawasan hutan. 

Saat ini, perusahaan tersebut tengah mengajukan permohonan ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar. PT BTID dalam permohonannya agar hutan lindung yang juga merupakan kawasan suci karena terdapat beberapa Pura besar di dalamnya itu dikelola oleh mereka.

Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Bahwa permohonan tersebut sedang berproses di Kementerian Kehutanan.

“Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan,” ujar Subandi melalui pesan singkat WhatsApp.

PT BTID saat ini tengah disorot, selain ingin mengelola hutan, perusahaan tersebut juga diprotes lantaran dianggap telah mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Anggota DPR RI dapil Bali, Nyoman Parta menegaskan bahwa PT BTID tidak berhak mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Aturan tersebut mengacu pada Pasa 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menyatakan bahwa laut itu sepanjang 12 mil dikuasai oleh pemerintah Provinsi.

“Jadi mohon maaf, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu,” tegas Parta dalam pertemuan bersama pihak BTID, Kamis 30 Januari 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya