Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid/Net

Politik

Menteri Nusron Akui Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik, Singgung PT BTID Bali?

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui ada sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan. 

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. 

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron.


Namun, Nusron enggan mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan begitupun perusahaan mana saja yang memiliki lahan-lahan di kawasan hutan tersebut. 

Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan. 

"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya. Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun redaksi RMOL, mengungkap salah satu perusahaan di Bali yakni PT Bali Turtle Island Development (BTID) ingin menyerobot kawasan hutan. 

Saat ini, perusahaan tersebut tengah mengajukan permohonan ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar. PT BTID dalam permohonannya agar hutan lindung yang juga merupakan kawasan suci karena terdapat beberapa Pura besar di dalamnya itu dikelola oleh mereka.

Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Bahwa permohonan tersebut sedang berproses di Kementerian Kehutanan.

“Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan,” ujar Subandi melalui pesan singkat WhatsApp.

PT BTID saat ini tengah disorot, selain ingin mengelola hutan, perusahaan tersebut juga diprotes lantaran dianggap telah mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Anggota DPR RI dapil Bali, Nyoman Parta menegaskan bahwa PT BTID tidak berhak mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Aturan tersebut mengacu pada Pasa 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menyatakan bahwa laut itu sepanjang 12 mil dikuasai oleh pemerintah Provinsi.

“Jadi mohon maaf, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu,” tegas Parta dalam pertemuan bersama pihak BTID, Kamis 30 Januari 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya