Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid/Net

Politik

Menteri Nusron Akui Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik, Singgung PT BTID Bali?

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui ada sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan. 

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. 

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron.

Namun, Nusron enggan mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan begitupun perusahaan mana saja yang memiliki lahan-lahan di kawasan hutan tersebut. 

Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan. 

"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya. Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun redaksi RMOL, mengungkap salah satu perusahaan di Bali yakni PT Bali Turtle Island Development (BTID) ingin menyerobot kawasan hutan. 

Saat ini, perusahaan tersebut tengah mengajukan permohonan ke UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar. PT BTID dalam permohonannya agar hutan lindung yang juga merupakan kawasan suci karena terdapat beberapa Pura besar di dalamnya itu dikelola oleh mereka.

Kepala UPT Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Bahwa permohonan tersebut sedang berproses di Kementerian Kehutanan.

“Ya benar, sudah berproses di Kementerian Kehutanan, sesuai peraturan,” ujar Subandi melalui pesan singkat WhatsApp.

PT BTID saat ini tengah disorot, selain ingin mengelola hutan, perusahaan tersebut juga diprotes lantaran dianggap telah mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Anggota DPR RI dapil Bali, Nyoman Parta menegaskan bahwa PT BTID tidak berhak mengelola wilayah perairan di Serangan. 

Aturan tersebut mengacu pada Pasa 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menyatakan bahwa laut itu sepanjang 12 mil dikuasai oleh pemerintah Provinsi.

“Jadi mohon maaf, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu,” tegas Parta dalam pertemuan bersama pihak BTID, Kamis 30 Januari 2025.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya