Berita

Kuasa hukum keluarga alm Rahmat Vaisandri ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pengacara Korban Pengeroyokan Adukan Masalah Pencabutan LP ke DPR

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kuasa hukum korban pembunuhan Rahmat Vaisandri, Mukti Ali menuturkan bahwa laporan polisi (LP) yang dibuat polisi terhadap penemuan mayat sopir bus AKAP itu telah dicabut Polres Jakarta Timur.

Hal itu diungkap Mukti Ali, ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, tentang adanya kejanggalan proses pengusutan kasus dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri beberapa waktu lalu. 

Mukti Ali mengurai sejumlah prosedur di meja tim penyidik kepolisian Jakarta Timur, ketika memeriksa dan mengusut motif pembunuhan perantau asal Lubuk Besung, Agam, Sumatera Barat itu. 


Kemudian, Mukti Ali mengatakan kepolisian telah membuat LP dengan dugaan pengeroyokan atas insiden pembunuhan Rahmat Vaisandri. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan Mukti Ali tentang laporan yang dibuatnya untuk korban kepada pihak kepolisian. 

“Bapak setelah itu membuat apa? Apa membuat laporan kah?” tanya Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Benar, kami menggunakan hak-hak kami dengan membuat pengaduan,” jawab Mukti.

Mukti menegaskan bahwa aparat kepolisian di Polsek Pasar Rebo telah menerbitkan laporan dugaan pengeroyokan, sehingga pihaknya tidak membuat laporan tambahan lagi.

“Oh, sudah ada, sudah ada. Jadi LP itu bukan dugaan pencurian?” tanya Ketua Komisi III.

Habiburokhman mengatakan akan memanggil jajaran di Polres Jakarta Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Mukti Ali lantas membeberkan bahwa LP tersebut telah dicabut oleh aparat kepolisian Jakarta Timur.

“Ada perkembangan saat ini lpa itu sudah ditarik oleh Polres Jakarta Timur,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya