Berita

Kuasa hukum keluarga alm Rahmat Vaisandri ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pengacara Korban Pengeroyokan Adukan Masalah Pencabutan LP ke DPR

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kuasa hukum korban pembunuhan Rahmat Vaisandri, Mukti Ali menuturkan bahwa laporan polisi (LP) yang dibuat polisi terhadap penemuan mayat sopir bus AKAP itu telah dicabut Polres Jakarta Timur.

Hal itu diungkap Mukti Ali, ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, tentang adanya kejanggalan proses pengusutan kasus dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri beberapa waktu lalu. 

Mukti Ali mengurai sejumlah prosedur di meja tim penyidik kepolisian Jakarta Timur, ketika memeriksa dan mengusut motif pembunuhan perantau asal Lubuk Besung, Agam, Sumatera Barat itu. 


Kemudian, Mukti Ali mengatakan kepolisian telah membuat LP dengan dugaan pengeroyokan atas insiden pembunuhan Rahmat Vaisandri. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan Mukti Ali tentang laporan yang dibuatnya untuk korban kepada pihak kepolisian. 

“Bapak setelah itu membuat apa? Apa membuat laporan kah?” tanya Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Benar, kami menggunakan hak-hak kami dengan membuat pengaduan,” jawab Mukti.

Mukti menegaskan bahwa aparat kepolisian di Polsek Pasar Rebo telah menerbitkan laporan dugaan pengeroyokan, sehingga pihaknya tidak membuat laporan tambahan lagi.

“Oh, sudah ada, sudah ada. Jadi LP itu bukan dugaan pencurian?” tanya Ketua Komisi III.

Habiburokhman mengatakan akan memanggil jajaran di Polres Jakarta Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Mukti Ali lantas membeberkan bahwa LP tersebut telah dicabut oleh aparat kepolisian Jakarta Timur.

“Ada perkembangan saat ini lpa itu sudah ditarik oleh Polres Jakarta Timur,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya