Berita

Kuasa hukum keluarga alm Rahmat Vaisandri ketika rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Pengacara Korban Pengeroyokan Adukan Masalah Pencabutan LP ke DPR

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kuasa hukum korban pembunuhan Rahmat Vaisandri, Mukti Ali menuturkan bahwa laporan polisi (LP) yang dibuat polisi terhadap penemuan mayat sopir bus AKAP itu telah dicabut Polres Jakarta Timur.

Hal itu diungkap Mukti Ali, ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, tentang adanya kejanggalan proses pengusutan kasus dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri beberapa waktu lalu. 

Mukti Ali mengurai sejumlah prosedur di meja tim penyidik kepolisian Jakarta Timur, ketika memeriksa dan mengusut motif pembunuhan perantau asal Lubuk Besung, Agam, Sumatera Barat itu. 


Kemudian, Mukti Ali mengatakan kepolisian telah membuat LP dengan dugaan pengeroyokan atas insiden pembunuhan Rahmat Vaisandri. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempertanyakan Mukti Ali tentang laporan yang dibuatnya untuk korban kepada pihak kepolisian. 

“Bapak setelah itu membuat apa? Apa membuat laporan kah?” tanya Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Benar, kami menggunakan hak-hak kami dengan membuat pengaduan,” jawab Mukti.

Mukti menegaskan bahwa aparat kepolisian di Polsek Pasar Rebo telah menerbitkan laporan dugaan pengeroyokan, sehingga pihaknya tidak membuat laporan tambahan lagi.

“Oh, sudah ada, sudah ada. Jadi LP itu bukan dugaan pencurian?” tanya Ketua Komisi III.

Habiburokhman mengatakan akan memanggil jajaran di Polres Jakarta Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut. 

Mukti Ali lantas membeberkan bahwa LP tersebut telah dicabut oleh aparat kepolisian Jakarta Timur.

“Ada perkembangan saat ini lpa itu sudah ditarik oleh Polres Jakarta Timur,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya