Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta seluruh tempat pemeriksaan pelaku baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda diberikan kamera pengintai atau CCTV.
Hal ini menyusul dengan adanya informasi bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap anak di bawah umur menyalahi aturan. Salah satunya tidak menyertakan orang tua mereka saat proses pembuatan BAP, atau pemeriksaan penyelidikan.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini berpendapat, kesalahan prosedural dalam penyelidikan tidak dapat dideteksi, tanpa adanya CCTV di ruang pemeriksaan. Menurutnya, CCTV merupakan hal kecil tapi harus menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian.
“Memang masalahnya begitu Pak soal CCTV ya. Ini juga saya akan menjadi apa namanya salah satu perbaikan kita dalam kuhap mendatang,” kata Habiburokhman dalam rapat bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polda Jabar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.
“CCTV itu seharusnya aktif terus dan ada di semua tempat, di mana ada orang ditahan ya ini ke depan nanti kita akan dorong seperti itu,” sambungnya.
Ia menambahkan, kesalahan prosedur pemeriksaan harus dibuktikan dengan dua alat bukti dan jika tidak ada CCTV maka sulit bagi Propam untuk membuktikannya.
“Jadi sulit memang membuktikannya tugas Pak Kabid Propam itu Pak, karena memang petunjuknya ada ada satu yang mengaku yang dipukul telinganya segala macam, ditendang dari belakang itu menurut saya nanti di dalami dengan pemeriksaan para abh (anak berhadapan hukum),” tutupnya.