Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Heru Hanindyo Minta Hakim Teliti Semua Bukti Dugaan Suap

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur masih bergulir.

Persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025, dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.

Adapun Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka suap kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.


Tim kuasa hukum Heru Hanindyo, Yoni A. Setyono mengatakan, pihaknya berharap hakim benar-benar memperhatikan dengan teliti semua bukti dan mengadili menurut "social Justice".

"Hakim harus berani menyatakan salah kalau memang salah dan yang benar kalau memang benar, dan bila tidak terbukti harus harus dibebaskan," ujar Yoni A. Setyono kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Berdasarkan persidangan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda 6 orang Saksi yang dihadirkan oleh JPU. Yakni dua orang dari Money Changer, empat orang Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya.

"Tidak ada satu keterangan pun yang menyatakan klien kami meminta baik langsung ataupun tidak langsung perkara Gregorius Ronald Tannur, dan tidak adanya mufakat atau menerima suap dari LR Kuasa Hukum GRT," terangnya.

Lebih jauh, Yoni menjelaskan bahwa mengenai Safe Deposit Box (SDB) yang disimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. cabang Cikini atas nama klien dan kakaknya.

"Itu masih merupakan satu bundel waris yang belum dibagi kepada ahli waris, yang telah dibongkar paksa oleh penyidik tanpa adanya Penetapan izin dari Pengadilan terlebih dahulu (Pasal 38 ayat (1) KUHAP)," tuturnya.

"Padahal sejatinya SDB termasuk seluruh isi SDB tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut, karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya