Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Heru Hanindyo Minta Hakim Teliti Semua Bukti Dugaan Suap

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur masih bergulir.

Persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025, dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.

Adapun Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka suap kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.


Tim kuasa hukum Heru Hanindyo, Yoni A. Setyono mengatakan, pihaknya berharap hakim benar-benar memperhatikan dengan teliti semua bukti dan mengadili menurut "social Justice".

"Hakim harus berani menyatakan salah kalau memang salah dan yang benar kalau memang benar, dan bila tidak terbukti harus harus dibebaskan," ujar Yoni A. Setyono kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Berdasarkan persidangan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda 6 orang Saksi yang dihadirkan oleh JPU. Yakni dua orang dari Money Changer, empat orang Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya.

"Tidak ada satu keterangan pun yang menyatakan klien kami meminta baik langsung ataupun tidak langsung perkara Gregorius Ronald Tannur, dan tidak adanya mufakat atau menerima suap dari LR Kuasa Hukum GRT," terangnya.

Lebih jauh, Yoni menjelaskan bahwa mengenai Safe Deposit Box (SDB) yang disimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. cabang Cikini atas nama klien dan kakaknya.

"Itu masih merupakan satu bundel waris yang belum dibagi kepada ahli waris, yang telah dibongkar paksa oleh penyidik tanpa adanya Penetapan izin dari Pengadilan terlebih dahulu (Pasal 38 ayat (1) KUHAP)," tuturnya.

"Padahal sejatinya SDB termasuk seluruh isi SDB tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut, karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya