Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Heru Hanindyo Minta Hakim Teliti Semua Bukti Dugaan Suap

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur masih bergulir.

Persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025, dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.

Adapun Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka suap kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.


Tim kuasa hukum Heru Hanindyo, Yoni A. Setyono mengatakan, pihaknya berharap hakim benar-benar memperhatikan dengan teliti semua bukti dan mengadili menurut "social Justice".

"Hakim harus berani menyatakan salah kalau memang salah dan yang benar kalau memang benar, dan bila tidak terbukti harus harus dibebaskan," ujar Yoni A. Setyono kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Berdasarkan persidangan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda 6 orang Saksi yang dihadirkan oleh JPU. Yakni dua orang dari Money Changer, empat orang Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya.

"Tidak ada satu keterangan pun yang menyatakan klien kami meminta baik langsung ataupun tidak langsung perkara Gregorius Ronald Tannur, dan tidak adanya mufakat atau menerima suap dari LR Kuasa Hukum GRT," terangnya.

Lebih jauh, Yoni menjelaskan bahwa mengenai Safe Deposit Box (SDB) yang disimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. cabang Cikini atas nama klien dan kakaknya.

"Itu masih merupakan satu bundel waris yang belum dibagi kepada ahli waris, yang telah dibongkar paksa oleh penyidik tanpa adanya Penetapan izin dari Pengadilan terlebih dahulu (Pasal 38 ayat (1) KUHAP)," tuturnya.

"Padahal sejatinya SDB termasuk seluruh isi SDB tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut, karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya