Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kuasa Hukum Heru Hanindyo Minta Hakim Teliti Semua Bukti Dugaan Suap

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur masih bergulir.

Persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025, dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.

Adapun Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga tersangka suap kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yakni Mangapul dan Heru Hanindyo.


Tim kuasa hukum Heru Hanindyo, Yoni A. Setyono mengatakan, pihaknya berharap hakim benar-benar memperhatikan dengan teliti semua bukti dan mengadili menurut "social Justice".

"Hakim harus berani menyatakan salah kalau memang salah dan yang benar kalau memang benar, dan bila tidak terbukti harus harus dibebaskan," ujar Yoni A. Setyono kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Berdasarkan persidangan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda 6 orang Saksi yang dihadirkan oleh JPU. Yakni dua orang dari Money Changer, empat orang Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya.

"Tidak ada satu keterangan pun yang menyatakan klien kami meminta baik langsung ataupun tidak langsung perkara Gregorius Ronald Tannur, dan tidak adanya mufakat atau menerima suap dari LR Kuasa Hukum GRT," terangnya.

Lebih jauh, Yoni menjelaskan bahwa mengenai Safe Deposit Box (SDB) yang disimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. cabang Cikini atas nama klien dan kakaknya.

"Itu masih merupakan satu bundel waris yang belum dibagi kepada ahli waris, yang telah dibongkar paksa oleh penyidik tanpa adanya Penetapan izin dari Pengadilan terlebih dahulu (Pasal 38 ayat (1) KUHAP)," tuturnya.

"Padahal sejatinya SDB termasuk seluruh isi SDB tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut, karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya