Berita

Yulida, ibu anak di bawah umur yang dijadikan tersangka pembacokan Taufik dan Aji/Repro

Hukum

Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya saat di-BAP Polisi

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Yulida, ibu dari pelaku pembacokan Taufik dan Aji (27) di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, mengadu ke Komisi III DPR RI ihwal penyidikan di Polres Tasikmalaya Kota yang diduga tidak sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Yulida ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. Yulida didampingi oleh legislator dari dapil Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 30 Januari 2025.

Awalnya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memperlihatkan sebuah foto dari tim penyidik, dimana ada seorang anak yang tengah diperiksa dengan didampingi seorang wanita mengenakan jilbab berwarna hitam.


Ibu berjilbab hitam itu diklaim sebagai orang tua pelaku ketika diperiksa untuk membuat berita acara perkara (BAP). 

Namun Yulida dengan tegas membantah perempuan dalam foto itu dirinya. Ia mengaku tidak pernah mendampingi anaknya saat diperiksa tim penyidik Polres Tasikmalaya Kota. 

“Iyah pak bener itu bukan (saya). Saya tidak pernah mendampingi anak saya. Sama yang lain juga sama pak (tidak pernah mendampingi)," kata Yulida.

Yulida mengurai bahwa baru bisa bertemu anaknya pada 1 Desember 2024 pukul 09.00 WIB, setelah anaknya selesai di-BAP tim penyidik.

“Pas waktu anak saya sudah mau tandatangan surat penahanan, baru didampingi saya," kata Yulida sambal menahan tangis.

Yulida melanjutkan, pada malam harinya sekitar pukul 23.15 WIB, dirinya ditelepon anggota polisi yang mengabarkan anaknya disiksa.

“Saya ditelepon bu Kanit, (anak saya) sudah berantakan," kata Yulida.

“Berantakan gimana?” tanya Habiburokhman.

“Kusut banget pak mukanya waktu itu. Habis disiksa," jawab Yulida.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya