Berita

Meta Platform/Net

Bisnis

Meta Sepakat Bayar Denda Rp404 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump di 2021

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk perusahaan Facebook, Meta, sepakat membayar 25 juta Dolar AS atau sekitar Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Donald Trump terkait serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penyelesaian ini menjadikan Meta sebagai salah satu perusahaan besar yang mencapai kesepakatan hukum dengan seorang presiden.

Menurut tiga sumber yang mengetahui perundingan itu, perjanjian tersebut mencakup pembayaran 22 juta Dolar AS kepada lembaga nirlaba yang nantinya akan mendanai perpustakaan kepresidenan Trump. 


“Sisanya akan digunakan untuk menutup biaya hukum dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” kata sumber tersebut.

Kesepakatan ini ditempuh setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan pemerintahan Trump yang baru.

Hal tersebut terlihat dari pertemuan Zuckerberg dengan Trump di klub pribadinya di Florida pada November 2024, di mana keduanya membahas penyelesaian litigasi ini dalam sebuah jamuan makan malam.

Selain menyelesaikan gugatan, Meta juga menunjukkan gestur dukungan terhadap pemerintahan Trump dengan memberikan donasi sebesar 1 juta Dolar AS kepada komite pelantikannya. 

Zuckerberg bahkan mendapatkan tempat duduk utama dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Capitol Rotunda pekan lalu, bersama dengan CEO teknologi lainnya seperti Sundar Pichai (Google), Jeff Bezos (Amazon), dan Elon Musk.

Selain itu, saat menjelang pelantikan Trump, Meta juga menerapkan kebijakan baru, termasuk menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya, sebuah langkah yang dinilai semakin mendekatkan perusahaan dengan pemerintahan baru di AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya