Berita

Meta Platform/Net

Bisnis

Meta Sepakat Bayar Denda Rp404 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump di 2021

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Induk perusahaan Facebook, Meta, sepakat membayar 25 juta Dolar AS atau sekitar Rp404 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan Presiden Donald Trump terkait serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol. 

Seperti dikutip dari Associated Press pada Kamis 30 Januari 2025, penyelesaian ini menjadikan Meta sebagai salah satu perusahaan besar yang mencapai kesepakatan hukum dengan seorang presiden.

Menurut tiga sumber yang mengetahui perundingan itu, perjanjian tersebut mencakup pembayaran 22 juta Dolar AS kepada lembaga nirlaba yang nantinya akan mendanai perpustakaan kepresidenan Trump. 


“Sisanya akan digunakan untuk menutup biaya hukum dan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” kata sumber tersebut.

Kesepakatan ini ditempuh setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg, berupaya untuk memperbaiki hubungannya dengan pemerintahan Trump yang baru.

Hal tersebut terlihat dari pertemuan Zuckerberg dengan Trump di klub pribadinya di Florida pada November 2024, di mana keduanya membahas penyelesaian litigasi ini dalam sebuah jamuan makan malam.

Selain menyelesaikan gugatan, Meta juga menunjukkan gestur dukungan terhadap pemerintahan Trump dengan memberikan donasi sebesar 1 juta Dolar AS kepada komite pelantikannya. 

Zuckerberg bahkan mendapatkan tempat duduk utama dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Capitol Rotunda pekan lalu, bersama dengan CEO teknologi lainnya seperti Sundar Pichai (Google), Jeff Bezos (Amazon), dan Elon Musk.

Selain itu, saat menjelang pelantikan Trump, Meta juga menerapkan kebijakan baru, termasuk menghentikan fitur pengecekan fakta di platformnya, sebuah langkah yang dinilai semakin mendekatkan perusahaan dengan pemerintahan baru di AS.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya