Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Waspadai Kebocoran Data, Italia Blokir Aplikasi DeepSeek

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara mulai mengawasi dengan ketat potensi pelanggaran data pribadi yang kemungkinan dilakukan oleh aplikasi kecerdasan baru buatan China, DeepSeek.

Di Italia, toko aplikasi Apple dan Google memblokir sementara aplikasi yang diluncurkan pekan lalu tersebut, setelah otoritas perlindungan data negara meminta informasi tentang penggunaan data pribadi warganya.

"Berita tentang penarikan aplikasi itu baru beberapa jam yang lalu, saya tidak dapat mengatakan apakah itu karena kami atau bukan," kata kepala regulator data Italia, Pasquale Stanzione, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 30 Januari 2025.


"Kantor kami akan meluncurkan investigasi mendalam untuk melihat apakah aturan GDPR dipatuhi," imbuh Stanzione, merujuk pada regulasi perlindungan data Uni Eropa.

Regulator Italia, yang dikenal sebagai Garante, mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka ingin mengetahui data pribadi apa yang dikumpulkan, dari sumber mana, untuk tujuan apa, atas dasar hukum apa, dan apakah data tersebut disimpan di Tiongkok. Mereka memberi DeepSeek dan perusahaan afiliasinya waktu 20 hari untuk menanggapi.

Stanzione juga mengatakan bahwa regulator sedang mencari jaminan tentang perlindungan bagi pengguna aplikasi di bawah umur, tentang penghindaran bias, dan penghindaran campur tangan pemilu.

Pemberitahuan yang ditampilkan kepada pelanggan Italia di App Store Apple mengatakan bahwa aplikasi tersebut "saat ini tidak tersedia di negara atau wilayah tempat Anda berada". Sebuah pesan di platform aplikasi Google mengatakan bahwa unduhan tersebut "tidak didukung" di Italia.

DeepSeek tampaknya masih beroperasi bagi pengguna Italia yang sebelumnya telah mengunduh aplikasi tersebut, dan tersedia untuk diunduh dan digunakan pada hari Rabu di negara-negara Uni Eropa lainnya dan di Inggris.

Di Jerman, seorang juru bicara kementerian dalam negeri mengatakan pemerintah sedang memantau aplikasi AI untuk potensi gangguan sebelum pemilihan nasional 23 Februari.

"Tentu saja, otoritas keamanan khawatir dengan aplikasi AI dan kemungkinan manipulasi, kemungkinan pengaruh pada pembentukan opini publik melalui aplikasi AI, terutama sekarang mengingat pemilihan Bundestag," kata juru bicara itu, tanpa menyebutkan model tertentu.

Garante Italia adalah salah satu pengawas paling aktif di Eropa tentang penggunaan AI. Dua tahun lalu, lembaga itu sempat melarang penggunaan ChatGPT yang didukung Microsoft karena dugaan pelanggaran aturan privasi UE.

Hal serupa juga dilakukan Komisi Perlindungan Data Irlandia. Mereka mengatakan telah meminta informasi dari DeepSeek tentang pemrosesan data terkait pengguna di negara tersebut.

Di Australia, otoritas mengimbau warganya untuk berhati-hati dalam menggunakan DeepSeek. Menteri Keuangan Australia, Jim Chalmers, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap teknologi baru ini dan menyatakan bahwa pemerintah terus menerima pembaruan serta saran terkait penggunaannya. 

Sementara di Amerika Serikat, Microsoft dan OpenAI sedang menyelidiki apakah ada kelompok yang terkait dengan DeepSeek yang secara tidak sah memperoleh data dari teknologi OpenAI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya