Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Waspadai Kebocoran Data, Italia Blokir Aplikasi DeepSeek

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara mulai mengawasi dengan ketat potensi pelanggaran data pribadi yang kemungkinan dilakukan oleh aplikasi kecerdasan baru buatan China, DeepSeek.

Di Italia, toko aplikasi Apple dan Google memblokir sementara aplikasi yang diluncurkan pekan lalu tersebut, setelah otoritas perlindungan data negara meminta informasi tentang penggunaan data pribadi warganya.

"Berita tentang penarikan aplikasi itu baru beberapa jam yang lalu, saya tidak dapat mengatakan apakah itu karena kami atau bukan," kata kepala regulator data Italia, Pasquale Stanzione, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 30 Januari 2025.


"Kantor kami akan meluncurkan investigasi mendalam untuk melihat apakah aturan GDPR dipatuhi," imbuh Stanzione, merujuk pada regulasi perlindungan data Uni Eropa.

Regulator Italia, yang dikenal sebagai Garante, mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka ingin mengetahui data pribadi apa yang dikumpulkan, dari sumber mana, untuk tujuan apa, atas dasar hukum apa, dan apakah data tersebut disimpan di Tiongkok. Mereka memberi DeepSeek dan perusahaan afiliasinya waktu 20 hari untuk menanggapi.

Stanzione juga mengatakan bahwa regulator sedang mencari jaminan tentang perlindungan bagi pengguna aplikasi di bawah umur, tentang penghindaran bias, dan penghindaran campur tangan pemilu.

Pemberitahuan yang ditampilkan kepada pelanggan Italia di App Store Apple mengatakan bahwa aplikasi tersebut "saat ini tidak tersedia di negara atau wilayah tempat Anda berada". Sebuah pesan di platform aplikasi Google mengatakan bahwa unduhan tersebut "tidak didukung" di Italia.

DeepSeek tampaknya masih beroperasi bagi pengguna Italia yang sebelumnya telah mengunduh aplikasi tersebut, dan tersedia untuk diunduh dan digunakan pada hari Rabu di negara-negara Uni Eropa lainnya dan di Inggris.

Di Jerman, seorang juru bicara kementerian dalam negeri mengatakan pemerintah sedang memantau aplikasi AI untuk potensi gangguan sebelum pemilihan nasional 23 Februari.

"Tentu saja, otoritas keamanan khawatir dengan aplikasi AI dan kemungkinan manipulasi, kemungkinan pengaruh pada pembentukan opini publik melalui aplikasi AI, terutama sekarang mengingat pemilihan Bundestag," kata juru bicara itu, tanpa menyebutkan model tertentu.

Garante Italia adalah salah satu pengawas paling aktif di Eropa tentang penggunaan AI. Dua tahun lalu, lembaga itu sempat melarang penggunaan ChatGPT yang didukung Microsoft karena dugaan pelanggaran aturan privasi UE.

Hal serupa juga dilakukan Komisi Perlindungan Data Irlandia. Mereka mengatakan telah meminta informasi dari DeepSeek tentang pemrosesan data terkait pengguna di negara tersebut.

Di Australia, otoritas mengimbau warganya untuk berhati-hati dalam menggunakan DeepSeek. Menteri Keuangan Australia, Jim Chalmers, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap teknologi baru ini dan menyatakan bahwa pemerintah terus menerima pembaruan serta saran terkait penggunaannya. 

Sementara di Amerika Serikat, Microsoft dan OpenAI sedang menyelidiki apakah ada kelompok yang terkait dengan DeepSeek yang secara tidak sah memperoleh data dari teknologi OpenAI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya