Berita

Ilustrasi tambang batubara/Istimewa

Politik

Universitas Muhammadiyah Palembang Ajukan Izin Kelola Tambang Batubara dan Pasir Kuarsa

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dalam revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) mendapat sambutan positif dari perguruan tinggi yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satunya Universitas Muhammadiyah Palembang.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel yang juga dosen tetap Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Junaidi mengatakan, saat ini pihak kampus tengah mengurus izin untuk mengelola tambang di Sumsel. 

Rencananya, UMP mengajukan pengelolaan untuk dua jenis tambang, yakni batu bara di Tanjung Enim, Muara Enim, dan silika atau pasir kuarsa di Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI). 


"Untuk tambang batubaranya diurus di Kementerian Investasi dan SDM, sedangkan tambang silika atau pasir kuarsa perizinannya diurus di kantor Dinas ESDM Sumsel," kata Junaidi saat dibincangi RMOLSumsel, Rabu 29 Januari 2025. 

Dia mengatakan, pengelolaan tambang silika atau pasir kuarsa tidak perlu memerlukan banyak tenaga ahli. Sehingga, kemungkinan bisa dikelola secara mandiri. 

"Namun, untuk tambang batubara tentu harus ada kerja sama dengan pihak lain karena membutuhkan beberapa persyaratan teknis yang cukup rumit," terangnya. 

Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang sudah berkomunikasi untuk melakukan penambangan batubara di Tanjung Enim.

Dia memastikan untuk pasir kuarsa penambangannya bakal dilakukan 3 sampai 4 bulan ke depan. Bahkan, untuk buyer atau pembelinya sudah ada.

"Untuk tambang batubara agak lama, karena perizinan itu bisa 12 sampai 18 bulan," bebernya. 

Dia menjelaskan, pemberian kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang menjadi momentum bagi dunia pendidikan mengaplikasikan pengelolaan tambang yang baik dan benar. 

"Muhammadiyah itu ingin memberikan contoh buat penambang-penambang lain atau perusahaan lain, bagaimana mengelola tambang yang baik dan benar sesuai dengan kaidah kelestarian lingkungan, jangan setelah dikeruk kemudian menghilang," kata mantan Ketua Bawaslu Sumsel ini. 

Lanjut Junaidi, Universitas Muhammadiyah Palembang menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Sumsel yang akan mengelola tambang.

Selain itu, dalam waktu dekat SMK Muhammadiyah Palembang akan membentuk jurusan tambang dan sedang berproses untuk ditingkatkan. Sementara, UMP juga akan membuka Fakultas Pertambangan atau jurusan Pertambangan. 

"Jadi UMP siap mengelola tambang di Sumsel," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya