Berita

Ilustrasi tambang/Net

Publika

Kampus Terancam jadi Laboratorium Broker Tambang

OLEH: FADLI RUMAKEFING
RABU, 29 JANUARI 2025 | 14:36 WIB

KAMPUS sebagai institusi pendidikan yang bertujuan mengajarkan dan memberikan ilmu pengetahuan secara formal dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa Indonesia dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi-nya, yakni, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat. 

Karena itu, tidak boleh dirasuki oleh kepentingan elite, oligarki, dan kaum pemodal atau kapital yang akan membuat kampus menyeleweng dari tujuan pendidikan.

Kita sepakat adanya revisi Undang-undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Minerba dan Batu Bara dalam rangka percepatan hilirisasi dan swasembada energi nasional, tapi tidak dengan diberikannya jatah pengelolaan tambang kepada kampus.


Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 51A, pertama, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Kedua, pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan, luas WIUP mineral logam atau batu bara; status perguruan tinggi terakreditasi; dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ketiga, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam atau batu bara dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Bahwa dari ribuan kampus yang ada di Indonesia, hanya terdapat 37 universitas, 6 institut, 3 sekolah tinggi, dan 1 politeknik yang ada jurusan teknik pertambangan berdasarkan daftar yang ada di pemutu.kemdikbud.go.id.

Dengan diberikannya jatah pengelolaan tambang kepada kampus, dapat dipastikan kampus yang tadinya adalah laboratorium pendidikan dan ilmu pengetahuan akan berubah menjadi laboratorium para broker-broker perpanjangan tangan dari para oligarki dan kaum pemodal.

Mengapa demikian? Karena kita tahu bahwa usaha di sektor pertambangan sangat membutuhkan modal cukup besar, dari mana kampus punya modal untuk melakukan uji kelayakan, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, reklamasi? Belum lagi kita bicara soal wajib pajak dan CSR.

Selain itu, yang dikhawatirkan adalah mahasiswa sebagai masyarakat kampus akan dirugikan. Karena nalar kritis dan rasionalitas mahasiswa akan dikontrol oleh kebijakan kampus yang lebih mementingkan mengelola tambang dibanding memajukan ilmu pengetahuan dan membangun peradaban bangsa.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya