Berita

Kementerian Keuangan/Kemenkeu

Bisnis

Penghematan Ketat, Menkeu Pangkas Belanja ATK 90 Persen

RABU, 29 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menggencarkan kebijakan hemat anggaran. 

Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga pada 2025 ditargetkan dapat membuat negara hemat hingga Rp 256,1 triliun. 

Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis surat edaran S-37/MK.02/2025, kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga. Termasuk Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.


Dalam surat edaran itu, terdapat daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat.

Dalam Pos belanja alat tulis kantor menjadi yang paling besar untuk dilakukan efisiensi hingga mencapai 90 persen dari anggaran awal. 

Menkeu Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen. Pemangkasan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pos belanja lain di kementerian dan lembaga (K/L).

Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya terjadi pada anggaran percetakan dan souvenir, yaitu sebesar 75,9 persen. 

Belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas sebesar 73,3 persen. 

Rapat, seminar, dan sejenisnya dipangkas 45 persen - Jasa konsultan dipangkas 45,7 persen - Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas 40 persen - Infrastruktur dipangkas 34,3 persen - Peralatan dan mesin dipangkas 28 persen. 

Kemudian diklat dan bimtek dipangkas 29 persen - Lisensi aplikasi dipangkas 21,6 persen - Bantuan pemerintah dipangkas 16,7 persen - Pemeliharaan dan perawatan dipangkas 10,2 persen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya