Berita

Kementerian Keuangan/Kemenkeu

Bisnis

Penghematan Ketat, Menkeu Pangkas Belanja ATK 90 Persen

RABU, 29 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menggencarkan kebijakan hemat anggaran. 

Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga pada 2025 ditargetkan dapat membuat negara hemat hingga Rp 256,1 triliun. 

Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis surat edaran S-37/MK.02/2025, kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga. Termasuk Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.


Dalam surat edaran itu, terdapat daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat.

Dalam Pos belanja alat tulis kantor menjadi yang paling besar untuk dilakukan efisiensi hingga mencapai 90 persen dari anggaran awal. 

Menkeu Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen. Pemangkasan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pos belanja lain di kementerian dan lembaga (K/L).

Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya terjadi pada anggaran percetakan dan souvenir, yaitu sebesar 75,9 persen. 

Belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas sebesar 73,3 persen. 

Rapat, seminar, dan sejenisnya dipangkas 45 persen - Jasa konsultan dipangkas 45,7 persen - Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas 40 persen - Infrastruktur dipangkas 34,3 persen - Peralatan dan mesin dipangkas 28 persen. 

Kemudian diklat dan bimtek dipangkas 29 persen - Lisensi aplikasi dipangkas 21,6 persen - Bantuan pemerintah dipangkas 16,7 persen - Pemeliharaan dan perawatan dipangkas 10,2 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya