Berita

Kementerian Keuangan/Kemenkeu

Bisnis

Penghematan Ketat, Menkeu Pangkas Belanja ATK 90 Persen

RABU, 29 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menggencarkan kebijakan hemat anggaran. 

Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga pada 2025 ditargetkan dapat membuat negara hemat hingga Rp 256,1 triliun. 

Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis surat edaran S-37/MK.02/2025, kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga. Termasuk Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.


Dalam surat edaran itu, terdapat daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat.

Dalam Pos belanja alat tulis kantor menjadi yang paling besar untuk dilakukan efisiensi hingga mencapai 90 persen dari anggaran awal. 

Menkeu Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen. Pemangkasan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pos belanja lain di kementerian dan lembaga (K/L).

Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya terjadi pada anggaran percetakan dan souvenir, yaitu sebesar 75,9 persen. 

Belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas sebesar 73,3 persen. 

Rapat, seminar, dan sejenisnya dipangkas 45 persen - Jasa konsultan dipangkas 45,7 persen - Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas 40 persen - Infrastruktur dipangkas 34,3 persen - Peralatan dan mesin dipangkas 28 persen. 

Kemudian diklat dan bimtek dipangkas 29 persen - Lisensi aplikasi dipangkas 21,6 persen - Bantuan pemerintah dipangkas 16,7 persen - Pemeliharaan dan perawatan dipangkas 10,2 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya