Berita

Salah satu tokoh di Gerakan Nurani Bangsa yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025./RMOL

Politik

Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) lebih memilih menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 dengan menggelar konferensi pers dengan awak media ketimbang bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini agar pesan yang disampaikan mengena ke seluruh intansi/pejabat pemerintahan yang saat ini menjabat.

"Kenapa ini (pesan) saya sampaikan terbuka ke media? Agar cepat sampai ke penyelenggara negara eksekutif, yudikarif, dan legislatif. Karena dengan bantuan rekan-rekan pers bisa cepat sampai ke mereka-mereka tanpa harus prosedural dan protokoler," kata salah satu tokoh di GNB yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.


Tentu dengan tersiarnya kabar melalui media, pemangku kebijakan di pemerintahan dapat mengetahui pesan kebangsaan lebih lengkap dan menyeluruh.

Di sisi lain, Lukman mewakili GNB tidak ingin momentum pesan kebangsaan ini disamakan dengan evaluasi 100 hari kinerja Presiden Prabowo.

Sebab, GNB masih menaruh harapan besar dalam pemerintahan Prabowo.

"Evaluasi 100 hari kami tidak dalam posisi mengevaluasi kinerja pemerintah, kami hanya ingin hanya menyampaikan pesan itu 10 point pesan kebangsaan karena kami masih menaruh harapan ke pemerinthan ini," kata Lukman.

Adapun 10 point kebangsaan yang dimaksud, pertama, demokrasi sebagai manifestasi 'dari, oleh, dan untuk rakyat' merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

Kelima, seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Keenam, para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua  institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

Ketujuh, Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

Kedelapan, Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Kesembilan, terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

Kesepuluh, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya