Berita

Salah satu tokoh di Gerakan Nurani Bangsa yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025./RMOL

Politik

Sampaikan Pesan Kebangsaan, GNB Lebih Milih Bicara ke Media Ketimbang Bertemu Langsung Prabowo

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) lebih memilih menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 dengan menggelar konferensi pers dengan awak media ketimbang bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini agar pesan yang disampaikan mengena ke seluruh intansi/pejabat pemerintahan yang saat ini menjabat.

"Kenapa ini (pesan) saya sampaikan terbuka ke media? Agar cepat sampai ke penyelenggara negara eksekutif, yudikarif, dan legislatif. Karena dengan bantuan rekan-rekan pers bisa cepat sampai ke mereka-mereka tanpa harus prosedural dan protokoler," kata salah satu tokoh di GNB yang juga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.


Tentu dengan tersiarnya kabar melalui media, pemangku kebijakan di pemerintahan dapat mengetahui pesan kebangsaan lebih lengkap dan menyeluruh.

Di sisi lain, Lukman mewakili GNB tidak ingin momentum pesan kebangsaan ini disamakan dengan evaluasi 100 hari kinerja Presiden Prabowo.

Sebab, GNB masih menaruh harapan besar dalam pemerintahan Prabowo.

"Evaluasi 100 hari kami tidak dalam posisi mengevaluasi kinerja pemerintah, kami hanya ingin hanya menyampaikan pesan itu 10 point pesan kebangsaan karena kami masih menaruh harapan ke pemerinthan ini," kata Lukman.

Adapun 10 point kebangsaan yang dimaksud, pertama, demokrasi sebagai manifestasi 'dari, oleh, dan untuk rakyat' merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.

Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi.

Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.

Kelima, seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.

Keenam, para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua  institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

Ketujuh, Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

Kedelapan, Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Kesembilan, terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal.

Kesepuluh, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya