Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Yakin Perguruan Tinggi Tidak Korbankan Reputasi untuk Kelola Tambang

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba, harus betul-betul dikaji dengan matang.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut. Katanya, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar. 

"PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.  


Pada titik itu, disampaikan Eddy, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. 

"Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga meyakini civitas academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam. 

Selain itu, sambungnya, banyak PT di Indonesia yang telah berdiri puluhan bahkan ada yang lebih dari 100 tahun dan mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi. 

Karena itu, diyakini Eddy, jika pengelolaan tambang ini berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangun sekian lama, tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri. 

"Misalnya akibat pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, permasalahan sosial atau pemilihan mitra tambang yang tidak bertanggung jawab, tentu PT akan berpikir ulang untuk masuk ke sektor usaha tambang ini," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya