Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Waka MPR Yakin Perguruan Tinggi Tidak Korbankan Reputasi untuk Kelola Tambang

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian izin pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi (PT) yang dibahas dalam revisi UU Minerba, harus betul-betul dikaji dengan matang.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meyakini PT tidak akan serta merta mencari kesempatan mendapatkan izin tersebut. Katanya, pengelolaan tambang membutuhkan keahlian, portofolio, pengalaman dan modal yang besar. 

"PT berdiri dengan berbagai syarat untuk mengelola pendidikan. Karena itu untuk memenuhi persyaratan mengelola tambang maka konsekuensinya PT harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.  


Pada titik itu, disampaikan Eddy, mencari partner yang sesuai dan mampu bersinergi dengan PT juga membutuhkan proses dan belum tentu bisa terjalin dengan cepat. 

"Ibaratnya mencari jodoh itu tidak bisa diburu-buru, apalagi dipaksakan," lanjutnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga meyakini civitas academica di perguruan tinggi yang terbiasa mengambil keputusan secara ilmiah, akan mempertimbangkan secara hati-hati dengan berdasarkan pada kajian mendalam. 

Selain itu, sambungnya, banyak PT di Indonesia yang telah berdiri puluhan bahkan ada yang lebih dari 100 tahun dan mereka memiliki kredibilitas dan kewibawaan akademik yang tinggi. 

Karena itu, diyakini Eddy, jika pengelolaan tambang ini berpotensi meruntuhkan reputasi yang telah dibangun sekian lama, tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri. 

"Misalnya akibat pengelolaan yang tidak ramah lingkungan, permasalahan sosial atau pemilihan mitra tambang yang tidak bertanggung jawab, tentu PT akan berpikir ulang untuk masuk ke sektor usaha tambang ini," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya