Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Selamatkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi dan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Soko guru perekonomian Indonesia berdasar pasal 33 UUD 1945 adalah koperasi. Wadah ini diyakini mampu mensejahterakan rakyat lewat ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.

Namun dalam implementasinya, gerakan koperasi di Indonesia masih terkotak-kotak dan tercerai berai dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut.

Menurut Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan gerakan koperasi.


“Fospem NKRI adalah salah satu perjuangan untuk mempersatukan bangsa, menjaga kedaulatan bangsa dan negara, penguatan modal ekonomi rakyat dengan menyatukan dalam satu wadah secara gotong royong berupa simpanan pokok, wajib dan penyertaan adalah alat kekuatan modal rakyat. Ini sangat baik bila disatukan dari seluruh rakyat dalam satu wadah koperasi nasional,” kata Agus kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025. 

“Namun bilamana masih tercerai berai dalam wadah koperasi sektoral, terkotak-kotak sampai kapanpun kesejahteraan seluruh rakyat yang bersumber dari SDA sebagai amanat konstitusi UUD 45 pasal 33 tidak akan tercapai,” tambahnya. 

Oleh karena itu, dia berharap adanya kesadaran rakyat untuk berjuang bersama koperasi mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Masihkah berpikiran secara sektoral dimana kegiatan koperasi hanya terbatas pada UMKM. Masa depan bangsa, negara, anak cucu kita, bila dibiarkan sistem ekonomi seperti saat ini akan hancur lebur. Anak cucu kita akan menjadi jongos di negerinya sendiri,” tegas dia.

Dengan sistem ekonomi kapitalisme saat ini, lanjut Agus, pemerintah hanya mengandalkan investor untuk membangun ekonomi. Padahal, rakyat yang memiliki kedaulatan untuk menggerakkan ekonomi.

“Rakyat memiliki kedaulatan segalanya, ayo bergerak untuk berjuang mewujudkan satu wadah koperasi nasional Fospem NKRI ini. Walau saat ini perjuangan ini tidak bisa kita nikmati, tapi akan tercatat sebagai sejarah dalam perjuangan kesejahteraan bangsa dan negara,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Agus juga menghendaki bangsa ini kembali kepada konstitusi aslinya agar tercapai cita-cita pendiri bangsa. Pasalnya, sejak UUD 1945 diamandemen empat kali, haluan negara berubah total. Sistem ekonominya pun bercorak menjadi kapitalisme-liberalisme.

“Perjuangkan konstitusi kita ke UUD 45 yang asli, agar kita berdaulat sebagai bangsa, negara yang merdeka untuk meraih segala kesejahteraan, kemakmuran dari SDA yang merupakan hak kita semua, rakyat, bukan milik perseorangan tertentu dan asing,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya