Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Selamatkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi dan Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Soko guru perekonomian Indonesia berdasar pasal 33 UUD 1945 adalah koperasi. Wadah ini diyakini mampu mensejahterakan rakyat lewat ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.

Namun dalam implementasinya, gerakan koperasi di Indonesia masih terkotak-kotak dan tercerai berai dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut.

Menurut Ketua Umum Koperasi Forum Silaturahmi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fospem NKRI), Agustian Jamaludin, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menyatukan gerakan koperasi.


“Fospem NKRI adalah salah satu perjuangan untuk mempersatukan bangsa, menjaga kedaulatan bangsa dan negara, penguatan modal ekonomi rakyat dengan menyatukan dalam satu wadah secara gotong royong berupa simpanan pokok, wajib dan penyertaan adalah alat kekuatan modal rakyat. Ini sangat baik bila disatukan dari seluruh rakyat dalam satu wadah koperasi nasional,” kata Agus kepada RMOL, Selasa, 28 Januari 2025. 

“Namun bilamana masih tercerai berai dalam wadah koperasi sektoral, terkotak-kotak sampai kapanpun kesejahteraan seluruh rakyat yang bersumber dari SDA sebagai amanat konstitusi UUD 45 pasal 33 tidak akan tercapai,” tambahnya. 

Oleh karena itu, dia berharap adanya kesadaran rakyat untuk berjuang bersama koperasi mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Masihkah berpikiran secara sektoral dimana kegiatan koperasi hanya terbatas pada UMKM. Masa depan bangsa, negara, anak cucu kita, bila dibiarkan sistem ekonomi seperti saat ini akan hancur lebur. Anak cucu kita akan menjadi jongos di negerinya sendiri,” tegas dia.

Dengan sistem ekonomi kapitalisme saat ini, lanjut Agus, pemerintah hanya mengandalkan investor untuk membangun ekonomi. Padahal, rakyat yang memiliki kedaulatan untuk menggerakkan ekonomi.

“Rakyat memiliki kedaulatan segalanya, ayo bergerak untuk berjuang mewujudkan satu wadah koperasi nasional Fospem NKRI ini. Walau saat ini perjuangan ini tidak bisa kita nikmati, tapi akan tercatat sebagai sejarah dalam perjuangan kesejahteraan bangsa dan negara,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Agus juga menghendaki bangsa ini kembali kepada konstitusi aslinya agar tercapai cita-cita pendiri bangsa. Pasalnya, sejak UUD 1945 diamandemen empat kali, haluan negara berubah total. Sistem ekonominya pun bercorak menjadi kapitalisme-liberalisme.

“Perjuangkan konstitusi kita ke UUD 45 yang asli, agar kita berdaulat sebagai bangsa, negara yang merdeka untuk meraih segala kesejahteraan, kemakmuran dari SDA yang merupakan hak kita semua, rakyat, bukan milik perseorangan tertentu dan asing,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya