Berita

Kuasa Hukum Korban WNA di Bali, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal/Istimewa

Hukum

Kasus Penculikan WNA di Bali Ancam Citra Indonesia di Mata Dunia

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial I (48), memasuki babak baru. Pihak korban berencana mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus ini menemui titik terang.  

Pasalnya, sejak pelaporan 15 Desember 2024 lalu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polda Bali lima hari berselang, perkembangan kasus yang membuat korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar tersebut masih mandek. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran. 

"Mereka (pelaku ini) bandit internasional. Jika tidak ada penanganan serius, bisa merusak citra Bali. Termasuk kepolisian," ujar Kuasa Hukum korban, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025. 


Alumnus Akmil 1965 itu menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban hendak bertolak ke rumahnya kawasan  Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Peristiwa terjadi 15 Desember sekitar pukul 13.15 WITA. Tiba-tiba, kendaraan yang ditumpanginya diadang dua mobil (depan dan belakang). Seketika, turun sekitar 5 orang dengan berpakaian serbahitam dan bersenjata, memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. 

"Tangan klien kami diborgol, diculik, kemudian disiksa. Mereka kepada korban mengaku kelompok kriminal dari Rusia dan Ukraina," ujar Syamsu. 

"Videonya jelas sekali. Kami memiliki video yang diambil di dashcam (depan dan belakang) mobil korban. Yang kami heran, dalam video para pelaku menggunakan rompi bertulisan 'Polisi'. Ini harus diusut tuntas, jangan sampai merusak nama nama baik Polri," lanjut mantan Komandan Pusat Polisi Militer itu.    

Dari penuturan korban, lanjut Syamsu, kliennya dan sopirnya sempat dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran, kemudian berpindah ke vila daerah Ubud. Pelaku lantas meminta korban membuka akses ponsel serta dompet crypto yang tersimpan di Binance. 

"Korban sempat tak mau memberikan akses. Tapi pelaku ini terus-terusan menyiksa, menyuntik leher dan melukai kepala korban. Begitu sudah dapat (aksesnya), pelaku mentransfer Bitcoin ke satu akun. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,2 miliar," beber Syamsu. 

Korban Berhasil Kabur 

Dipaparkan Syamsu, korban berhasil kabur dari penculikan pada malam harinya lewat jendela vila. Kliennya dibantu warga sekitar vila sekaligus mengantarnya ke Polsek Ubud. 

"Jadi sempat ada debat dan saling bertengkar antara para pelaku. Situasi ini dimanfaatkan klien kami untuk kabur," cetus Syamsu. 

Adapun terkait pelaporan pada 20 Desember 2024 ke Polda Bali, hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya perkembangan signifikan. 

"Sewaktu laporan pertama (ke Polisi) itu istrinya (yang melaporkan), inisialnya M. Kalau yang kedua langsung (korban) ke Polda (Bali)," tambah Syamsu. 

Bekas Danden POM Garnisun DKI Jakarta tersebut berharap proses penyidikan hukum kasus ini bisa masif.

"Ini bisa jadi sorotan dunia internasional, karena menyangkut warga asing dan Bali," tegas Syamsu. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, LPSK, Komisi III DPR, Kapolri, dan Duta Besar Ukraina serta Rusia. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya