Berita

Kuasa Hukum Korban WNA di Bali, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal/Istimewa

Hukum

Kasus Penculikan WNA di Bali Ancam Citra Indonesia di Mata Dunia

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial I (48), memasuki babak baru. Pihak korban berencana mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus ini menemui titik terang.  

Pasalnya, sejak pelaporan 15 Desember 2024 lalu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polda Bali lima hari berselang, perkembangan kasus yang membuat korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar tersebut masih mandek. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran. 

"Mereka (pelaku ini) bandit internasional. Jika tidak ada penanganan serius, bisa merusak citra Bali. Termasuk kepolisian," ujar Kuasa Hukum korban, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025. 


Alumnus Akmil 1965 itu menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban hendak bertolak ke rumahnya kawasan  Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Peristiwa terjadi 15 Desember sekitar pukul 13.15 WITA. Tiba-tiba, kendaraan yang ditumpanginya diadang dua mobil (depan dan belakang). Seketika, turun sekitar 5 orang dengan berpakaian serbahitam dan bersenjata, memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. 

"Tangan klien kami diborgol, diculik, kemudian disiksa. Mereka kepada korban mengaku kelompok kriminal dari Rusia dan Ukraina," ujar Syamsu. 

"Videonya jelas sekali. Kami memiliki video yang diambil di dashcam (depan dan belakang) mobil korban. Yang kami heran, dalam video para pelaku menggunakan rompi bertulisan 'Polisi'. Ini harus diusut tuntas, jangan sampai merusak nama nama baik Polri," lanjut mantan Komandan Pusat Polisi Militer itu.    

Dari penuturan korban, lanjut Syamsu, kliennya dan sopirnya sempat dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran, kemudian berpindah ke vila daerah Ubud. Pelaku lantas meminta korban membuka akses ponsel serta dompet crypto yang tersimpan di Binance. 

"Korban sempat tak mau memberikan akses. Tapi pelaku ini terus-terusan menyiksa, menyuntik leher dan melukai kepala korban. Begitu sudah dapat (aksesnya), pelaku mentransfer Bitcoin ke satu akun. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,2 miliar," beber Syamsu. 

Korban Berhasil Kabur 

Dipaparkan Syamsu, korban berhasil kabur dari penculikan pada malam harinya lewat jendela vila. Kliennya dibantu warga sekitar vila sekaligus mengantarnya ke Polsek Ubud. 

"Jadi sempat ada debat dan saling bertengkar antara para pelaku. Situasi ini dimanfaatkan klien kami untuk kabur," cetus Syamsu. 

Adapun terkait pelaporan pada 20 Desember 2024 ke Polda Bali, hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya perkembangan signifikan. 

"Sewaktu laporan pertama (ke Polisi) itu istrinya (yang melaporkan), inisialnya M. Kalau yang kedua langsung (korban) ke Polda (Bali)," tambah Syamsu. 

Bekas Danden POM Garnisun DKI Jakarta tersebut berharap proses penyidikan hukum kasus ini bisa masif.

"Ini bisa jadi sorotan dunia internasional, karena menyangkut warga asing dan Bali," tegas Syamsu. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, LPSK, Komisi III DPR, Kapolri, dan Duta Besar Ukraina serta Rusia. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya