Berita

Kuasa Hukum Korban WNA di Bali, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal/Istimewa

Hukum

Kasus Penculikan WNA di Bali Ancam Citra Indonesia di Mata Dunia

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial I (48), memasuki babak baru. Pihak korban berencana mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus ini menemui titik terang.  

Pasalnya, sejak pelaporan 15 Desember 2024 lalu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polda Bali lima hari berselang, perkembangan kasus yang membuat korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar tersebut masih mandek. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran. 

"Mereka (pelaku ini) bandit internasional. Jika tidak ada penanganan serius, bisa merusak citra Bali. Termasuk kepolisian," ujar Kuasa Hukum korban, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025. 


Alumnus Akmil 1965 itu menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban hendak bertolak ke rumahnya kawasan  Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Peristiwa terjadi 15 Desember sekitar pukul 13.15 WITA. Tiba-tiba, kendaraan yang ditumpanginya diadang dua mobil (depan dan belakang). Seketika, turun sekitar 5 orang dengan berpakaian serbahitam dan bersenjata, memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. 

"Tangan klien kami diborgol, diculik, kemudian disiksa. Mereka kepada korban mengaku kelompok kriminal dari Rusia dan Ukraina," ujar Syamsu. 

"Videonya jelas sekali. Kami memiliki video yang diambil di dashcam (depan dan belakang) mobil korban. Yang kami heran, dalam video para pelaku menggunakan rompi bertulisan 'Polisi'. Ini harus diusut tuntas, jangan sampai merusak nama nama baik Polri," lanjut mantan Komandan Pusat Polisi Militer itu.    

Dari penuturan korban, lanjut Syamsu, kliennya dan sopirnya sempat dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran, kemudian berpindah ke vila daerah Ubud. Pelaku lantas meminta korban membuka akses ponsel serta dompet crypto yang tersimpan di Binance. 

"Korban sempat tak mau memberikan akses. Tapi pelaku ini terus-terusan menyiksa, menyuntik leher dan melukai kepala korban. Begitu sudah dapat (aksesnya), pelaku mentransfer Bitcoin ke satu akun. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,2 miliar," beber Syamsu. 

Korban Berhasil Kabur 

Dipaparkan Syamsu, korban berhasil kabur dari penculikan pada malam harinya lewat jendela vila. Kliennya dibantu warga sekitar vila sekaligus mengantarnya ke Polsek Ubud. 

"Jadi sempat ada debat dan saling bertengkar antara para pelaku. Situasi ini dimanfaatkan klien kami untuk kabur," cetus Syamsu. 

Adapun terkait pelaporan pada 20 Desember 2024 ke Polda Bali, hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya perkembangan signifikan. 

"Sewaktu laporan pertama (ke Polisi) itu istrinya (yang melaporkan), inisialnya M. Kalau yang kedua langsung (korban) ke Polda (Bali)," tambah Syamsu. 

Bekas Danden POM Garnisun DKI Jakarta tersebut berharap proses penyidikan hukum kasus ini bisa masif.

"Ini bisa jadi sorotan dunia internasional, karena menyangkut warga asing dan Bali," tegas Syamsu. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, LPSK, Komisi III DPR, Kapolri, dan Duta Besar Ukraina serta Rusia. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya