Berita

Kuasa Hukum Korban WNA di Bali, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal/Istimewa

Hukum

Kasus Penculikan WNA di Bali Ancam Citra Indonesia di Mata Dunia

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial I (48), memasuki babak baru. Pihak korban berencana mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus ini menemui titik terang.  

Pasalnya, sejak pelaporan 15 Desember 2024 lalu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polda Bali lima hari berselang, perkembangan kasus yang membuat korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar tersebut masih mandek. Para pelaku hingga kini masih berkeliaran. 

"Mereka (pelaku ini) bandit internasional. Jika tidak ada penanganan serius, bisa merusak citra Bali. Termasuk kepolisian," ujar Kuasa Hukum korban, Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025. 


Alumnus Akmil 1965 itu menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban hendak bertolak ke rumahnya kawasan  Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Peristiwa terjadi 15 Desember sekitar pukul 13.15 WITA. Tiba-tiba, kendaraan yang ditumpanginya diadang dua mobil (depan dan belakang). Seketika, turun sekitar 5 orang dengan berpakaian serbahitam dan bersenjata, memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil pelaku. 

"Tangan klien kami diborgol, diculik, kemudian disiksa. Mereka kepada korban mengaku kelompok kriminal dari Rusia dan Ukraina," ujar Syamsu. 

"Videonya jelas sekali. Kami memiliki video yang diambil di dashcam (depan dan belakang) mobil korban. Yang kami heran, dalam video para pelaku menggunakan rompi bertulisan 'Polisi'. Ini harus diusut tuntas, jangan sampai merusak nama nama baik Polri," lanjut mantan Komandan Pusat Polisi Militer itu.    

Dari penuturan korban, lanjut Syamsu, kliennya dan sopirnya sempat dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran, kemudian berpindah ke vila daerah Ubud. Pelaku lantas meminta korban membuka akses ponsel serta dompet crypto yang tersimpan di Binance. 

"Korban sempat tak mau memberikan akses. Tapi pelaku ini terus-terusan menyiksa, menyuntik leher dan melukai kepala korban. Begitu sudah dapat (aksesnya), pelaku mentransfer Bitcoin ke satu akun. Jika dirupiahkan totalnya Rp3,2 miliar," beber Syamsu. 

Korban Berhasil Kabur 

Dipaparkan Syamsu, korban berhasil kabur dari penculikan pada malam harinya lewat jendela vila. Kliennya dibantu warga sekitar vila sekaligus mengantarnya ke Polsek Ubud. 

"Jadi sempat ada debat dan saling bertengkar antara para pelaku. Situasi ini dimanfaatkan klien kami untuk kabur," cetus Syamsu. 

Adapun terkait pelaporan pada 20 Desember 2024 ke Polda Bali, hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya perkembangan signifikan. 

"Sewaktu laporan pertama (ke Polisi) itu istrinya (yang melaporkan), inisialnya M. Kalau yang kedua langsung (korban) ke Polda (Bali)," tambah Syamsu. 

Bekas Danden POM Garnisun DKI Jakarta tersebut berharap proses penyidikan hukum kasus ini bisa masif.

"Ini bisa jadi sorotan dunia internasional, karena menyangkut warga asing dan Bali," tegas Syamsu. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, LPSK, Komisi III DPR, Kapolri, dan Duta Besar Ukraina serta Rusia. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya