Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Publik Menanti Kejujuran Jokowi soal Pagar Laut

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik sangat menantikan pernyataan jujur dari Presiden ke-7 Joko Widodo terkait sengkarut persoalan pagar laut di berbagai titik di perairan Indonesia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, sengkarut penanganan kasus pagar laut di pesisir laut utara Pulau Jawa membutuhkan langkah yang lebih serius. 

Koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus makin padu. Pihak yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) harus segera dikonfirmasi.


"Konfirmasi yang dimaksud, tidak hanya meminta keterangan dan bukti kepemilikan kepada Agung Sedayu Group (ASG)," kata Wildan kepada RMOL, Selasa 28 Januari 2025.

"Menteri ATR/BPN sebelumnya bisa segera diundang untuk memberikan keterangan resmi dan terperinci. Untuk mendalami latar belakangnya kasus ini, Presiden RI ke-7 Joko Widodo bisa diundang untuk menjadi informan kunci guna mengungkap kasus ini," sambungnya.

Wildan menilai, apapun pernyataan resmi Jokowi atas kasus pagar laut tetap menarik untuk dicermati.

"Publik Indonesia juga sedang menanti niat baik seorang Jokowi untuk ikut berbicara secara jujur atas kasus ini. Beliau bisa menjadi informan kunci. Namun perlu diingat juga, Jokowi tetaplah politikus yang akan selalu berhitung dalam mengomentari setiap kasus," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, dalam kasus pagar laut di wilayah Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah terkait yang berada di bawah Kementerian ATR/BPN harus segera dimintai keterangan. 

Upaya menggali keterangan kepada para elit politik dan mantan pejabat publik perlu dilakukan guna memberikan gambaran yang utuh atas kasus ini. 

“Nah Kakanta dan Kanwil terkait juga harus dimintai keterangan. Sebab, SHGB yang dimiliki Agung Sedayu Group diperoleh setelah memenuhi serangkaian prosedur teknis yang bersifat baku," kata Wildan.

"Saya kira, Mas Nusron Wahid bisa dengan cakap menangani kasus ini. Beliau itu a very talented political person. Kasus ini memang bersinggungan secara politis dengan tokoh-tokoh di masa pemerintahan sebelumnya, namun tetap harus diungkapkan," pungkas Wildan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya