Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Publik Menanti Kejujuran Jokowi soal Pagar Laut

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik sangat menantikan pernyataan jujur dari Presiden ke-7 Joko Widodo terkait sengkarut persoalan pagar laut di berbagai titik di perairan Indonesia.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, sengkarut penanganan kasus pagar laut di pesisir laut utara Pulau Jawa membutuhkan langkah yang lebih serius. 

Koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus makin padu. Pihak yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) harus segera dikonfirmasi.


"Konfirmasi yang dimaksud, tidak hanya meminta keterangan dan bukti kepemilikan kepada Agung Sedayu Group (ASG)," kata Wildan kepada RMOL, Selasa 28 Januari 2025.

"Menteri ATR/BPN sebelumnya bisa segera diundang untuk memberikan keterangan resmi dan terperinci. Untuk mendalami latar belakangnya kasus ini, Presiden RI ke-7 Joko Widodo bisa diundang untuk menjadi informan kunci guna mengungkap kasus ini," sambungnya.

Wildan menilai, apapun pernyataan resmi Jokowi atas kasus pagar laut tetap menarik untuk dicermati.

"Publik Indonesia juga sedang menanti niat baik seorang Jokowi untuk ikut berbicara secara jujur atas kasus ini. Beliau bisa menjadi informan kunci. Namun perlu diingat juga, Jokowi tetaplah politikus yang akan selalu berhitung dalam mengomentari setiap kasus," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, dalam kasus pagar laut di wilayah Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah terkait yang berada di bawah Kementerian ATR/BPN harus segera dimintai keterangan. 

Upaya menggali keterangan kepada para elit politik dan mantan pejabat publik perlu dilakukan guna memberikan gambaran yang utuh atas kasus ini. 

“Nah Kakanta dan Kanwil terkait juga harus dimintai keterangan. Sebab, SHGB yang dimiliki Agung Sedayu Group diperoleh setelah memenuhi serangkaian prosedur teknis yang bersifat baku," kata Wildan.

"Saya kira, Mas Nusron Wahid bisa dengan cakap menangani kasus ini. Beliau itu a very talented political person. Kasus ini memang bersinggungan secara politis dengan tokoh-tokoh di masa pemerintahan sebelumnya, namun tetap harus diungkapkan," pungkas Wildan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya