Berita

Ilustrasi tambang/Net

Politik

Ormas Keagamaan dan Perguruan Tinggi Kelola Tambang cuma Tambah Masalah

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemberian konsesi tambang dalam Rancangan Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada organisasi keagamaan hingga perguruan tinggi  merusak tata kelola pemerintahan yang baik.

Demikian pendapat Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto lewat keterangan tertulisnya, Selasa 28 Januari 2025.

Menurutnya, pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi itu tidak menyelesaikan permasalahan sektor pertambangan yang ada, namun malah akan menambah masalah baru.


Mulyanto menilai Pemerintah seperti ingin melepas tanggung jawab dalam membina sektor keagamaan dan pendidikan. 

"Padahal amanat konstitusi kepada negara salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mulyanto 

Ia menambahkan, dengan memberi prioritas pengelolaan pertambangan kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi, artinya kedua lembaga ini dilepas untuk secara mandiri mencari dana sendiri di sektor pertambangan.

"Kalau benar-benar ide ini diimplementasikan salah-salah bisa hancur ormas keagamaan dan perguruan tinggi kita, karena mereka asyik mengurus tambang ketimbang menjalankan tugas pokoknya dalam mendidik bangsa ini," kata Mulyanto.

"Apalagi kita tahu sektor pertambangan ini adalah sektor yang kotor dan sedang ditimpa banyak masalah, utamanya adalah tambang ilegal dan korupsi," sambungnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya